Santri Ponpes Dianiaya Senior
Anak Korban Dugaan Kekerasan Senior Ponpes di Riau Alami Gangguan Kejiwaan, Coba Sakiti Dirinya
Anak lelaki berinisial F (13), korban dugaan kekerasan oleh seniornya di sebuah pondok pesantren di Riau, mengalami depresi berat
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Anak lelaki berinisial F (13), korban dugaan kekerasan oleh seniornya di sebuah pondok pesantren di Riau, mengalami depresi berat pasca peristiwa yang menimpanya.
Bahkan F kedapatan mencoba untuk melakukan aksi bunuh diri.
"Anak kami beberapa waktu lalu kedapatan hampir melukai tangannya pakai pisau," kata ibu korban, Shinta Offianty, Rabu (4/9/2024).
Lanjut Shinta, pasca kejadian, anaknya sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
Korban didiagnosa mengalami memar di bagian otak.
"Dampak dari itu anak saya trauma dan depresi berat hingga terganggu kejiwaannya. Karena berhalusinasi ingin menyakiti diri sendiri," beber Shinta.
Oleh psikolog kata Shinta, anaknya disarankan dibawa ke psikiater untuk diperiksa kondisi kejiwaannya.
"Katanya kalau terlambat akan buruk dampaknya. Makanya anak kami, kami bawa untuk pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan," ungkap Shinta.
Ia menyebut, kasus ini sudah dilaporkannya secara resmi ke kepolisian sejak beberapa waktu lalu.
Ia berharap, pelaku dapat segera diamankan.
Baca juga: Dugaan Penganiayaan Santri Ponpes di Riau, Polisi Belum Bisa Minta Keterangan Korban karena Sakit
Baca juga: Breaking News: Santri Ponpes di Riau Diduga Dianiaya Senior, Ibu Korban Lapor Polisi
Terpisah, Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, AKBP Sepuh Siregar berujar, kasus dugaan penganiayaan tersebut masih dalam proses penyelidikan.
"Masih kami lakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan-keterangan para saksi," terangnya.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman peristiwa ini dan menjadwalkan pemanggilan terlapor.
"Sejauh ini pemeriksaan sudah dilakukan kepada pihak-pihak pelapor dan korban. Sudah diagendakan (pemeriksaan terlapor)," tuturnya.
Terungkapnya dugaan penganiayaan yang dialami korban ini, bermula saat 31 Juli 2024 lalu, korban mengirimkan pesan WhatsApp minta dijemput ke pondok pesantren kepada ibunya.
			
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.