Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Santri Ponpes Dianiaya Senior

Anak Korban Dugaan Kekerasan Senior Ponpes di Riau Alami Gangguan Kejiwaan, Coba Sakiti Dirinya

Anak lelaki berinisial F (13), korban dugaan kekerasan oleh seniornya di sebuah pondok pesantren di Riau, mengalami depresi berat

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
Instagram
Seorang santri berinisial F diduga dianiaya senior di pondok pesantren yang berada di Kampar 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Anak lelaki berinisial F (13), korban dugaan kekerasan oleh seniornya di sebuah pondok pesantren di Riau, mengalami depresi berat pasca peristiwa yang menimpanya.

Bahkan F kedapatan mencoba untuk melakukan aksi bunuh diri.

"Anak kami beberapa waktu lalu kedapatan hampir melukai tangannya pakai pisau," kata ibu korban, Shinta Offianty, Rabu (4/9/2024).

Lanjut Shinta, pasca kejadian, anaknya sempat menjalani perawatan di rumah sakit.

Korban didiagnosa mengalami memar di bagian otak. 

"Dampak dari itu anak saya trauma dan depresi berat hingga terganggu kejiwaannya. Karena berhalusinasi ingin menyakiti diri sendiri," beber Shinta. 

Oleh psikolog kata Shinta, anaknya disarankan dibawa ke psikiater untuk diperiksa kondisi kejiwaannya.

"Katanya kalau terlambat akan buruk dampaknya. Makanya anak kami, kami bawa untuk pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan," ungkap Shinta.

Ia menyebut, kasus ini sudah dilaporkannya secara resmi ke kepolisian sejak beberapa waktu lalu.

Ia berharap, pelaku dapat segera diamankan.

Baca juga: Dugaan Penganiayaan Santri Ponpes di Riau, Polisi Belum Bisa Minta Keterangan Korban karena Sakit

Baca juga: Breaking News: Santri Ponpes di Riau Diduga Dianiaya Senior, Ibu Korban Lapor Polisi

Terpisah, Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, AKBP Sepuh Siregar berujar, kasus dugaan penganiayaan tersebut masih dalam proses penyelidikan.

"Masih kami lakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan-keterangan para saksi," terangnya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman peristiwa ini dan menjadwalkan pemanggilan terlapor. 

"Sejauh ini pemeriksaan sudah dilakukan kepada pihak-pihak pelapor dan korban. Sudah diagendakan (pemeriksaan terlapor)," tuturnya.

Terungkapnya dugaan penganiayaan yang dialami korban ini, bermula saat 31 Juli 2024 lalu, korban mengirimkan pesan WhatsApp minta dijemput ke pondok pesantren kepada ibunya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved