Temuan Mayat di Kuburan Cina Palembang

Sadisnya Cara 4 Pelaku Habisi Nyawa Ayu, Celana Dalam Dibakar Usai Digilir, Mayat Dibuang ke Kuburan

Setelah menggilir korban, pelaku membakar celana dalam dan sandal korban, diduga untuk menghilangkan jejak. Lalu mayat dibuang di TPU Talang Kerikil

Editor: Muhammad Ridho
tribunsumsel
Sadisnya Cara 4 Pelaku Habisi Nyawa Ayu, Celana Dalam Dibakar Usai Digilir, Mayat Dibuang ke Kuburan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sadisnya cara pelaku pembunuhan Ayu Andriani di Kuburan Cina Palembang.

Marlina, bibi dari Ayu Andriani  mengaku miris dengan perbuatan empat terduga pelaku yang diamankan kepada keponakannya Ayu Andriani

Diberitakan, Polrestabes Palembang berhasil menangkap empat pelaku pembunuhan dan rudapaksa terhadap Ayu Andriani, siswi SMP Tribudi Mulya.

Ke empat pelaku dan dua diantara masih status di bawah umur langsung di bawa ke Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), untuk diperiksa serta diambil keterangan terkait peristiwa tersebut. 

Marlina mengaku keponakannya yakni Ayu Andriani digilir oleh terduga pelaku. 

Setelah menggilir korban, pelaku membakar celana dalam dan sandal korban, diduga untuk menghilangkan jejak. 

Lalu mayat dibuang di TPU Talang Kerikil (Kuburan Cina) Palembang.

"Ya sadis dan keji, dari perwakilan keluarga yang ikut pra rekon keponakan saya ini digilir dan usai peristiwa tersebut celana dalam dan sandal keponakan saya dibakar," ucap Marlina di ruang Aula Cendrawasih Polrestabes Palembang, Rabu (4/9/2024).

Marlina, yang juga didampingi paman Korban yakni Marzuki meminta kepada pihak kepolisian agar para pelaku dihukum dengan hukuman setimpal.

"Meski umur pada pelaku masih terbilang kecil kecil harus dihukum setimpal," harap Marzuki. 

Ketika ditanya keadaan ayah korban, Marzuki mengatakan hingga saat ini Supandi hanya bisa terdiam.

"Trauma ayah korban, bagaimana lah jika terjadi pada anak kita," kata dia. 

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, ketika konfirmasi No komen.

"Saya belum bisa ngomong, karena status mereka masih anak anak," kata Yunar. 

Minta Hukum Setimpal

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved