Temuan Mayat di Kuburan Cina Palembang
Sadisnya Cara 4 Pelaku Habisi Nyawa Ayu, Celana Dalam Dibakar Usai Digilir, Mayat Dibuang ke Kuburan
Setelah menggilir korban, pelaku membakar celana dalam dan sandal korban, diduga untuk menghilangkan jejak. Lalu mayat dibuang di TPU Talang Kerikil
TRIBUNPEKANBARU.COM - Sadisnya cara pelaku pembunuhan Ayu Andriani di Kuburan Cina Palembang.
Marlina, bibi dari Ayu Andriani mengaku miris dengan perbuatan empat terduga pelaku yang diamankan kepada keponakannya Ayu Andriani.
Diberitakan, Polrestabes Palembang berhasil menangkap empat pelaku pembunuhan dan rudapaksa terhadap Ayu Andriani, siswi SMP Tribudi Mulya.
Ke empat pelaku dan dua diantara masih status di bawah umur langsung di bawa ke Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), untuk diperiksa serta diambil keterangan terkait peristiwa tersebut.
Marlina mengaku keponakannya yakni Ayu Andriani digilir oleh terduga pelaku.
Setelah menggilir korban, pelaku membakar celana dalam dan sandal korban, diduga untuk menghilangkan jejak.
Lalu mayat dibuang di TPU Talang Kerikil (Kuburan Cina) Palembang.
"Ya sadis dan keji, dari perwakilan keluarga yang ikut pra rekon keponakan saya ini digilir dan usai peristiwa tersebut celana dalam dan sandal keponakan saya dibakar," ucap Marlina di ruang Aula Cendrawasih Polrestabes Palembang, Rabu (4/9/2024).
Marlina, yang juga didampingi paman Korban yakni Marzuki meminta kepada pihak kepolisian agar para pelaku dihukum dengan hukuman setimpal.
"Meski umur pada pelaku masih terbilang kecil kecil harus dihukum setimpal," harap Marzuki.
Ketika ditanya keadaan ayah korban, Marzuki mengatakan hingga saat ini Supandi hanya bisa terdiam.
"Trauma ayah korban, bagaimana lah jika terjadi pada anak kita," kata dia.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, ketika konfirmasi No komen.
"Saya belum bisa ngomong, karena status mereka masih anak anak," kata Yunar.
Minta Hukum Setimpal
Tangisan Keluarga Siswi SMP yang Tewas di Kuburan, Kecewa Otak Pembunuh Ayu Divonis 10 Tahun |
![]() |
---|
Dituntut Hukuman Mati, Otak Pembunuh Siswi SMP di Palembang Vonis 10 tahun, Keluarga Korban Nangis |
![]() |
---|
Keluarga Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Demo: Yakini 4 Anak Tidak Terlibat |
![]() |
---|
INILAH Tuntutan untuk 4 Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang: Ada Pidana Mati |
![]() |
---|
Dihadapan Ortu, Otak Pembunuh Siswi SMP di Palembang Tertunduk Dituntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.