Kosmetik Ilegal di Pekanbaru
Pemilik Gudang Kosmetik Ilegal di Pekanbaru Beroperasi Februari 2024, Penghasilan Rp 8 Juta Perhari
Dua tersangka pemilik gudang kosmetik ilegal di Pekanbaru, Riau, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dibalik jeruji besi.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
"Ancamannya pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak 5 miliar rupiah," ungkap Alex.
Dalam pengungkapan kasus ini kata Alex, BBPOM Pekanbaru menyita kosmetik ilegal yang nilainya ditaksir Rp520 juta rupiah.
Kosmetik ilegal ini disita dari 2 gudang yang berlokasi di Pekanbaru, di antaranya di Jalan Suka Karya dan Jalan Soekarno Hatta.
Lanjut Alex, barang bukti yang disita petugas terdiri dari 169 jenis, dengan jumlah total mencapai 11.884 buah.
"Semuanya produk kosmetik tanpa notifikasi atau izin edar. Termasuk juga sebagian yang disita obat bahan alam juga tanpa izin edar," papar Alex.
Alex berujar, gudang kosmetik ini sudah beberapa waktu belakangan diamati oleh petugas. Dari pengamatan, diduga ada tindak pidana.
Dirinya menambahkan, dalam operasi penindakan ini pihaknya turut bekerjasama dengan Ditreskrimsus Polda Riau, Ditresnarkoba Riau, Satpol PP Provinsi Riau, dan Dinas Kesehatan Provinsi Riau.
"Pada 3 September 2024 kita laksanakan penindakan dan barang bukti kita sita," ujarnya.
( Tribunpekanbaru.com /Rizky Armanda)
Kosmetik Ilegal
TribunBreakingNews
peredaran kosmetik ilegal di pekanbaru
Polda Riau
BBPOM Pekanbaru
2 Pemilik Gudang Kosmetik Ilegal di Pekanbaru Riau Terancam 12 Tahun Penjara Atau Denda Rp5 M |
![]() |
---|
Begini Modus 2 Tersangka Pemilik Gudang Kosmetik Ilegal di Pekanbaru Riau Edarkan Produknya |
![]() |
---|
Breaking News: 2 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Kosmetik Ilegal di Pekanbaru |
![]() |
---|
Pengelola Gudang Kosmetik Ilegal di Pekanbaru Jadi Tersangka Kasus Kosmetik Ilegal Rp 500 Juta |
![]() |
---|
Warga Kaget Ada Gudang Kosmetik Ilegal di Jalan Suka Karya: Kami Tahunya Itu Toko Elektronik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.