Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilkada Bengkalis

KPU Bengkalis Akan Verifikasi Berkas Perbaikan yang Diserahkan Paslon Syahrial - Andika Putra Kenedi

Seluruh pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis telah menyerahkan berkas perbaikan pencalonan yang diminta Komisi Pemilihan Umum

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir
LO Paslon Syahrial - Andika Putra Kenedi Serahkan berkas Perbaikan pendaftaran, Minggu (8/9) sore.  

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Seluruh pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis telah menyerahkan berkas perbaikan pencalonan yang diminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis hasil verifiasi beberapa waktu lalu.

Terakhir Paslon Syahrial - Andika Putra Kenedi menyerahkan berkas perbaikan, Minggu (8/9) sore. 

Hal ini diungkap langsung Komisioner KPU Bengkalis Zulkifli kepada tribunpekanbaru.com.

Menurut dia, penyerahan berkas perbaikan dilakukan Paslon Syahrial Andika Putra Kenedi melalui LO mereka tadi sekitar pukul 15.40 WIB.

Pihak KPU Bengkalis juga sudah menyerahkan berita acara penerimaan berkas perbaikan tersebut kepada pihak Paslon ini.

"Sore ini sudah semua Paslon yang menyerahkan berkas perbaikannya, Paslon Kasmarni - Bagus Santoso menyerahkan berkas perbaikan Sabtu kemarin, sedangkan Syahrial - Andika Putra Kenedi tadi sekitar 15.40 WIB menyerahkan berkas perbaikan, kita akan lakukan verifikasi kembali berkas perbaikan yang diterima," tambahnya.

Menurut dia, setelah verifikasi nanti hasilnya akan diumumkan tanggal 15 September mendatang, kemudian akan dibuka tanggapan masyarakat terkait dua Paslon yang mendaftarkan diri ini. 

"Nanti setelah diumumkan hasil verifikasi perbaikan, akan kita buka tanggapan masyarakat dari tanggal 15 sampai 18 September, setelah itu akan diklarifikasi oleh masing masing Paslon jika ada tanggapan masyarakat yang masuk, masa klarifikasi akan berlangsung dari tanggal 18 sampai 21 September," terang ZUlkifli.

Usai proses tersebut baru akan dilakukan penetapan Paslon, rencananya penetapan akan dilakukan tanggal 22 September mendatang.

(tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir) 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved