Pilkada Bengkalis
KPU Bengkalis Tuntaskan Verifikasi Berkas Perbaikan Pendaftaran, Akan Lakukan Pleno
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis telah menyelesaikan verifikasi perbaikan berkas pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis telah menyelesaikan verifikasi perbaikan berkas pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis yang diserahkan tim LO Paslon beberapa waktu lalu.
Hasil verifikasi yang dilakukan diantaranya terkait surat bukti tidak ada tunggakan pajak dan tanda terima pemunduran diri Paslon sebagai anggota DPRD Bengkalis salah satu Paslon.
"Hasil verifikasi terkait berkas tersebut benar dari instansi terkait yang dikeluarkan, sehingga proses verifikasi selesai," jelas Komisioner KPU Bengkalis Zulkifli kepada tribunpekanbaru.com, Selasa (10/9) siang.
Saat ini tinggal menunggu pelaksanaan pleno terkait hasil verifikasi ini bersama seluruh komisioner KPU Bengkalis.
Pelaksnaan pleno rencanannya akan dilakukan dalam waktu dekat, menunggu waktu seluruh Komisioner ini bisa. Saat ini beberapa Komisioner masih dinas di luar Bengkalis.
"Kemungkinan diatas tanggal 13 September ini, karena memang sebagian komisioner masih ada yang dinas di luar dan baru pulang sekitar tangga; 13 September ini, nanti langsung kita lakukan plenonnya," tambah Zulkifli.
Menurut dia, setelah pelaksanaan pleno baru akan diumumkan terkait hasil pendaftaran. Serta akan dilakukan penetapan Paslon pada tanggal 22 September mendatang.
( Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)
Soal Jadwal Pleno Penetapan Pemenang Pilkada Bengkalis 2024, Ini Kata KPU Bengkalis |
![]() |
---|
Calon Wakil Bupati Pilkada Bengkalis Bagus Santoso Bakal Memilih di TPS 8 Desa Wonosari |
![]() |
---|
Masuk Pekan Kelima Masa Kampanye Pilkada Bengkalis 2024, Bawaslu Belum Temukan Dugaan Pelanggaran |
![]() |
---|
KPU Bengkalis Baru Bisa Realisasi APK dan BK Pada Pekan InI |
![]() |
---|
Bawaslu Tegur dan Surati KPU Bengkalis Karena Belum Realisasikan APK dan BK Paslon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.