Jasad Terkubur di Pariaman

Kenang Sosok Nia, Tangis Guru Gadis Penjual Gorengan yang Tewas di Pariaman Pecah: Siswi yang Gigih

Eli belum bisa memaafkan atas tindakan keji para pelaku. Untuk itu dirinya berharap pihak Kepolisian dapat segera mengungkap kasus ini.

TribunPadang.com/Panji Rahmat
Yulismar, guru Nia Kurnia Sari di SMA Ins Kayu Tanam, Padang Pariaman, saat ditemui Rabu (11/9/2024). 

Ibu Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan yang ditemukan tewas dikubur, meminta agar pelaku pembunuhan anaknya dihukum mati. 

Permintaan hukuman mati diungkapkan Eli Malina (45), ibu korban, yang masih belum bisa menerima kepergian putrinya dengan cara yang tragis.

"Kami belum bisa mengikhlaskan kepergian Nia. Kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya, kalau bisa hukuman mati," tutur Eli saat ditemui di rumahnya, Rabu (11/9/2024).

Ia meminta agar pelaku bejat yang telah mengubur mimpi anaknya untuk menjadi pekerja kantoran dapat segera ditangkap, dan dihukum seberat-beratnya.

Baca juga: UPDATE Kasus Korupsi Timah:Saksi Sebut Harvey Moeis Pernah Bertemu Jenderal Polisi, Ini yang Dibahas

Baca juga: Polisi Kantongi Barang Bukti Baru Kasus Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan di Pariaman

Eli belum bisa memaafkan atas tindakan keji para pelaku. Untuk itu dirinya berharap pihak Kepolisian dapat segera mengungkap kasus ini.

Hal senada juga diutarakan kakak kandung korban, Rini Mahyuni (19), dirinya mengaku masih mengenang hari-hari terakhir sang adik tercinta sebelum dinyatakan hilang.

"Sangat terpukul kami keluarga dengan musibah ini. Nia itu beda dari kami yang bertiga, dia pintar, rajin, serta gigih dalam menggapai mimpi dan harapannya. Sekarang semua tinggal kenangan," tutur Rini dengan wajah sedih.

Kini, pengharapan Rini, Eli dan keluarga besarnya tertumpu kepada penegak hukum agar mampu dengan cepat mengungkap kasus ini secara terang. 

Dirinya juga berharap agar kasus Nia merupakan kasus terakhir yang terjadi terhadap Gadis Remaja di wilayah ini.

"Kami belum bisa ikhlas atas kepergian Nia. Kami hanya berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua, dan pelaku dihukum seberat-beratnya," ujarnya.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved