Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Cegah Kebocoran Retribusi Kebersihan, Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Bayar Secara Non Tunai

DLHK Kota Pekanbaru sedang mempersiapkan teknis pembayaran retribusi pelayanan kebersihan secara non tunai

Penulis: Fernando | Editor: M Iqbal
Istimewa
DLHK Kota Pekanbaru sedang mempersiapkan teknis pembayaran retribusi pelayanan kebersihan secara non tunai 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Untuk mencegah kebocoran pendapatan daerah di Kota Pekanbaru salah satu upayanya dengan menerapkan pembayaran non tunai untuk retribusi pelayanan kebersihan.

Warga tidak lagi membayar ke petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Tapi membayarkan secara non tunai agar bisa langsung masuk ke kas daerah.

"Imbauan saya kepada seluruh warga agar bisa membayar retribusi kebersihan secara non tunai," papar Penjabat (Pj) Wako Pekanbaru, Risnandar Mahiwa kepada Tribunpekanbaru.com.

Menurutnya, DLHK Kota Pekanbaru sedang mempersiapkan teknis pembayaran retribusi pelayanan kebersihan secara non tunai ini. Ia menyebut penerapan pembayaran non tunai ini untuk meningkatkan pendapatan daerah.

"Sekaligus mencegah kebocoran retribusi pelayanan kebersihan dari orang tidak bertanggung jawab," ujarnya.

Risnandar menyebut bahwa pembayaran secara non tunai ini untuk mencegah ulah oknum yang mengaku sebagai petugas dari DLHK. Ia mengingatkan agar warga melaporkan hal tersebut kepada pemerintah kota.

Dirinya tidak segan memproses oknum tersebut sesuai aturan yang ada. Apabila oknum itu seorang ASN tentu bisa ditindak sesuai aturan.

"Kalau ada oknum tertentu yang mengatasnamakan pemko, apalagi mendesak dengan kekerasan bakal kita tindaklanjuti," ujarnya.

Risnandar mengaku sudah berkomunikasi dengan Forkopimda Kota Pekanbaru untuk menindak oknum itu. Mereka nantinya bakal ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Besaran retribusi pelayanan kebersihan untuk rumah atau tempat tinggal ada di kisaran Rp 8.000 per bulan hingga Rp 50.000 per bulan. Sedangkan untuk tempat usaha besaran retibusinya mulai dari Rp 10.000 per bulan.

(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved