Jasad Terkubur di Pariaman
Pelaku Buang Baju Nia, tetapi Perhiasan Tidak Diambil:UPDATE Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan
Terkait kondisi Nia yang tewas, ia mengatakan, Nia Kurnia Sari merupakan pelatih silat di sekolah SD dan sudah memiliki sabuk cokelat.
Ada Ruda Paksa
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir kini mengungkap keterangan baru terkait kasus Nia Kurnia Sari alias NKS (18) yang diduga tewas dibunuh.
AKBP Faisol menegaskan bahwa ada dugaan kuat jika Nia mengalami pemerkosaan sebelum dirinya tewas dibunuh.
"Ada dugaan pemerkosaan yang diawalinya, sampai saat ini kami masih menyelidiki untuk jumlah pelaku yang kami gambarkan, tapi belum bisa memberikan satu penjelasan namun kejadian ini dilakukan dengan upaya pemerkosaan yang lebih dahulu dilakukan sebelum pembunuhan," kata AKBP Faisol dalam tayangan Facebook Ad Firma V, Rabu (11/9/2024).
Saat ini pihak kepolisian tengah mendalami motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap Nia.
"Kami belum bisa menyampaikan bahwa motifnya ini apa, namun dari hasil lapangan ini kami terus berupaya mengumpulkan bukti bukti sehingga nantinya bisa menggambarkan motif yang dilakukan oleh terduga ini mbak," jelasnya.
AKBP Ahmad Faisol Amir juga menjelaskan jika pihaknya tengah memeriksa 4 saksi yang berkontakan membeli gorengan dari Nia di hari kejadian.
Bahkan beberapa anggota keluarga Nia ikut menjadi saksi agar bisa menguak kasus ini.
"Perlu kami sampaikan bahwa penjual gorengan ini seorang cewek berusia delapan belas tahun yang biasa kesehariannya menjual gorengan keliling kampung
Pada saat hari Jumat itu bertemu dengan empat pemuda dan itu melakukan transaksi pembelian gorengan, dan empat orang itu yang kita jadikan saksi ditambah dengan keluarga korban," jelasnya.
Ia menyebut bahwa seorang saksi kemudian mengungkap jika mereka saling mengenal satu sama lain karena merupakan tetangga.
"Kami masih memeriksa saksi lainnya, namun dari dari keterangan saksi keempat mereka saling mengenal dan bertetangga.
Sudah bisa digambarkan, namun belum bisa kami sampaikan ke rekan media karena masih kami dalami," katanya.
Terkait hukuman, AKBP Faisol mengatakan jika pelaku bakal terancam 15 tahun penjara.
"Untuk ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
| Bertemu In Dragon , Asril Ayah Nia Kurnia Sari Pasrah, 'Saya Relakan Anak Saya, Kamu Bertobatlah' |
|
|---|
| SOSOK Asril , Ayah Nia Kurnia Sari Muncul ke Publik , Marah-marah karena Makam Anaknya Dimanfaatkan |
|
|---|
| Sampai Sekarang Peziarah Membludak, Makam Nia Kurnia Sari Bak Tempat Wisata, Didatangi Warga Jiran |
|
|---|
| Sehari sebelum Membunuh Nia Kurnia Sari, In Dragon Mengotaki Pencurian di Gedung SMP |
|
|---|
| Pengalaman Tak Biasa Warga yang Ziarah ke Makam Nia Gadis Penjual Gorengan di Pariaman: Memang Wangi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.