Lipsus Semrawut Alat Kampanye Pilkada
APS Paslon Gubernur Riau dan Wali Kota Pekanbaru Terpasang di Pohon Sepanjang Jalan Parit Indah
Banyak ditemukan APS bakal Paslon Pilgub Riau dan Pilwako Pekanbaru dipasang sembarangan tempat.
Penulis: Rino Syahril | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM - Walaupun sudah ada larangan dan imbauan, ternyata masih banyak ditemukan Alat Peraga Sosialisasi (APS) Bakal Pasangan Calon atau Paslon Gubernur (Pilgub) Riau dan Wali Kota (Pilwako) Pekanbaru 2024 yang dipasang sembarangan tempat.
APS seperti benner atau spanduk itu dipaku di pohon dan diikat di tiang listrik hingga jalur hijau.
Pantauan Tribun banyak APS calon paslon Gubernur Riau Abdul Wahid - SF Hariyanto dan Nasir -Wardan dipaku di pohon - pohon sepanjang Jalan Parit Indah dan Jalan Lebersa.
Bahkan juga ada APS dari seluruh Paslon Walikota Pekanbaru yang dipaku di pohon sepanjang Jalan Parit Indah Kota Pekanbaru.
Pemasangan APS itu jelas melanggar Peraturan Daerah Kota Pekanbaru.
Mereka sudah melanggar Perda Kota Pekanbaru No.13 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Banyaknya APS Paslon Gubernur Riau dan Walikota Pekanbaru dipasang dengan memaku di pohon - pohon dan mengikatnya di tiang listrik tentunya sangat disayangkan oleh masyarakat.
Menurut Khairul warga Kota Pekanbaru pemasangan APS di pohon dan tiang listrik itu sangat disayangkan, seharusnya masing - masih calon sudah tahu bahwa pemasangan Benner atau spanduk di paku di pohon-pohon itu sudah dilarang dan ada Perdanya.
"Tapi masih juga banyak Tim Paslon yang memaku di Pohon dan diikat di tiang listrik," ujar Khairul.
Untuk itu Khairul berharap agar itu segera ditertibkan, karena sangat merusak lingkungan dan keindahan kota.
Warga lainnya Andi yang tinggal di Jalan Parit Indah juga merasa kurang nyaman masih banyak benner dan spanduk yang di paku di pohon - pohon sepanjang Jalan Parit Indah.
"Hal itu kami lihat mulai dari pertigaan Jalan Parit Indah dan Jalan Jenderal Sudirman sampai ke lampu merah Jalan Parit Indah dan Labersa banyak Paslon baik itu Paslon Gubernur Riau maupun Paslon Walikota Pekanbaru memasangya di pohon dan tiang listrik," ujar Andi.
Seharusnya pemasangan itu tidak dilakukan oleh masing - masing Paslon maupun Tim Suksesnya, karena sudah ada himbauan dan bahkan sudah ada Perda Kota Pekanbaru terkait larangannya.
"Tapi mengapa masih juga dipasang, untuk itu kami berharap agar masing - masing Paslon segera mencopotnya, biar kenyamanan dan keindahan kota tetap terjaga," ucapnya. (Tribunpekanbaru.com/Rino Syahril).
Satpol PP Kota Pekanbaru Beri Warning Tiga Hari Untuk Copot APS di Sembarang Titik |
![]() |
---|
Soal Spanduk dan Baliho Bakal Calon di Kampar, Riau, Satpol PP Masih Berencana Tertibkan |
![]() |
---|
Koordiator Relawan Bermarwah Minta Maaf, Akan Bantu Lepas Spanduk yang Tidak Pada Tempatnya |
![]() |
---|
Paslon di Pilkada Bengkalis Ini Imbau Tim dan Relawan Pasang APS Sesuai Aturan, Jangan Ada di Pohon |
![]() |
---|
KPU Imbau Paslon dalam Pemasangan Alat Peraga Sosialisasi, Perhatikan Aspek Ekologis dan Estetika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.