Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Lipsus Semrawut Alat Kampanye Pilkada

Soal Spanduk dan Baliho Bakal Calon di Kampar, Riau, Satpol PP Masih Berencana Tertibkan

Satpol PP Kampar Riau belum dapat memastikan kapan APS yang semrawut akan ditertibkan.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/mayonal putra
Satpol PP Kampar Riau belum dapat memastikan kapan APS yang semrawut akan ditertibkan. FOTO ILUSTRASI 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kampar, Riau, belum dapat memastikan kapan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang semrawut akan ditertibkan.

Seperti spanduk dan baliho.

Kepala Satpol PP Kampar, Arizon menyatakan penertiban itu akan dibahas dalam rapat.

Pernyataan dikemukakan saat ia ditanyai soal upaya yang akan dilakukan untuk menertibkan APS Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar. 

"Upaya ya seperti biasa. Nanti kami rapatkan dulu," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (12/9/2024).

Ditanya upaya yang dimaksud, ia menjawab, "dibuka".

Ditanya kapan tindakan itu akan dilaksanakan, ia kembali beralasan akan dibahas dalam rapat.

"Setelah rapat nanti," katanya. Ia juga belum bisa memastikan kapan rapat itu digelar.

Ia menyebut opsinya Jumat (13/9/2024) atau pekan depan.

"Bisa besok atau minggu depan," jawabnya.

Ia belum menjawab pihak-pihak yang akan diundang dalam rapat sampai berita ini diturunkan Jumat sore. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved