Viral Polisi Buru Terduga Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan, Pelaku Tak Gentar Tembakan Peringatan
Viral rekaman momen petugas kepolisian dari Tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman mengejar terduga pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari (18)
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir dalam wawancara Kompas TV sempat mengurai hasil penyelidikan sementara soal sosok terduga pelaku pembunuhan.
Guna menggali fakta di kasus kematian gadis penjual gorengan, polisi telah memeriksa empat saksi valid.
"Ada empat saksi yang melihat langsung pada saat korban melakukan penjualan gorengan. Jadi durasi kegiatan, penjualan gorengan dengan ditemukannya TKP ini kami kumpulkan," ungkap AKBP Ahmad Faisol Amir.
Tak cuma saksi, polisi juga menemukan petunjuk dari TKP ditemukannya jasad Nia.
Namun di TKP diakui polisi, tidak ditemukan jejak atau barang-barang terduga pelaku.
"Yang ditemukan di sekitar TKP milik korban berupa payung, sendal jepit, ada hijab dan nampan untuk dagang. Belum ditemukan (bukti soal terduga pelaku)," kata AKBP Ahmad Faisol Amir.
Kendati demikian, polisi rupanya sudah mendapatkan petunjuk soal sosok terduga pelaku yang tega menghabisi nyawa Nia.
"Ada petunjuk yang kami tidak bisa sampaikan (soal terduga pelaku) karena itu masuk dalam strategi kami untuk bisa melakukan upaya penangkapan dan melakukan penyelidikan," akui AKBP Ahmad Faisol Amir.
Kapolres turut mengimbau masyarakat serta netizen agar tidak gegabah menyebarkan informasi yang belum pasti terkait pelaku pembunuhan. Masyarakat diharap bersabar menunggu rilis resmi dari kepolisian.
“Saya berharap bagi siapapun jangan memberikan informasi yang tidak jelas sumbernya terkait kasus ini,” kata Kapolres.
Sementara itu perihal penetapan tersangka atas terduga pelaku, Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy baru-baru ini bersuara.
Hingga kini pihak kepolisian belum menetapkan tersangka lantaran masih dilakukan pendalaman atas kasus kematian Nia.
"Kami belum bisa menetapkan tersangka dalam kasus ini. Sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi dan fakta lapangan,” ungkap Iptu AA Reggy.
Adapun terkait dengan beredar foto terduga pelaku di media sosial, hingga kini pihak kepolisian belum memberikan tanggapan.
Polisi Tunggu Hasil Otopsi
| Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berantai dan Mutilasi di Padang Pariaman, Keluarga Desak Hukuman Mati |
|
|---|
| In Dragon Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Divonis Mati, Siap Minta Amnesti ke Presiden Prabowo |
|
|---|
| Momen Eli Marlina Menangis di Pusara Nia Kurnia Sari, 'In Dragon Dihukum Mati, Nak' |
|
|---|
| In Dragon Divonis Hukuman Mati, Eli : Nia Anak Kesayangan, Semoga Hukuman Ini Buat Ia Tenang |
|
|---|
| Ini Alasan Vonis Hukuman Mati In Dragon Dinilai Keliru, Kuasa Hukum Sempat ungkap soal Tali Rafia |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.