Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Awal Mula Kasus Kos Milik Lansia Diambil Alih Anak Kostnya: Berawal dari Mengurus IMB

Dugaan penipuan ini bermula saat Dewi atau Tri menyewa dua kamar kos tahun 2017 untuk membuka usaha laundry di tempat Maria.

ist
Aset Milik Maria Lansia di Surabaya yang Ditipu Penyewa Kosannya Bernama Dewi Hingga Dilelang Pihak Bank 

Ditinggal pindah, laundry milik Dewi sering tidak buka. 

Dewi sering tidak ada di rumah, dan dihubungi mulai sulit.

"Tiba-tiba tahun 2021 petugas PPAT yang awalnya janji ngurus pecah sertifikat datang ke saya. 

Petugas itu bilang tiga ruko yang sudah terbangun dua sudah menjadi miliknya dan satu punya Dewi. 

Ternyata surat-surat yang waktu saya tanda tangani dulu, menyatakan kalau saya hibah ke tanah kepada Dewi," ungkapnya.
 
Maria sangat kaget. Lebih-lebih, Permadi notaris PPAT mengatakan sudah beli dua ruko tersebut.

"Saya sempat minta salinan putusan tapi mbulet gak dikasih. Saya akhirnya minta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dari situ, saya tahu alamat PPAT. Saya minta salinan ke PPAT tapi masih mbulet, akhirnya saya lapor ke polrestabes baru dapat salinan AJB dan hibah," ujarnya.

Setelah mendapat akta salinan hibah, Maria menyebut ada yang salah. Yakni penulisan alamat kos-kosan yang direnovasi menjadi ruko.

Seharusnya Tenggilis Lama III B nomor 56, namun ditulis di penetapan nomor 57.

"Kok bisa ya penulisan salah jadi muncul surat hibah dan SHM. Kalau Permadi sekarang ngaku juga sebagai tidak terlibat atau korban, ya musti diingat proses mulai dari awal dia yang mengurus," imbuhnya.

Maria menuding Dewi sebagai otak penipuan yang bersekongkol dengan Permadi.

Setelah terbongkar Dewi yang dulu merupakan penghuni kos kabur menghilang. 

Maria menduga Dewi bekerja sama dengan Permadi Dwi Maryono, petugas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Soal Permadi menang gugatan, Maria menjelaskan bahwa sebenarnya tidak pernah sidang. 

Pengadilan meminta agar gugatan dicabut karena domisili Dewi tidak jelas.

Kini, Maria Lucia Setyowati dan Muin, pasutri lansia pemilik kos di Surabaya kini hanya bisa gigit cari rumahnya diambil alih oleh penghuninya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved