Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Awal Mula Kasus Kos Milik Lansia Diambil Alih Anak Kostnya: Berawal dari Mengurus IMB

Dugaan penipuan ini bermula saat Dewi atau Tri menyewa dua kamar kos tahun 2017 untuk membuka usaha laundry di tempat Maria.

ist
Aset Milik Maria Lansia di Surabaya yang Ditipu Penyewa Kosannya Bernama Dewi Hingga Dilelang Pihak Bank 

Maria mengaku nelangsa setelah ditipu oleh penyewa kosnya bernama Tri Ratna Dewi yang sudah menguasai Surat Hak Milik (SHM) rumahnya.

Dicurahkan Maria, rumah sekaligus kos-kosannya itu dibangun dari susah payah dengan sang suami.
 
"Saya itu kalau ingat riwayat dua rumah itu nelongso.

Dulu bisa punya beli tanah dibangun pelan-pelan, sudah jadi rumah tinggal menikmati kok tiba-tiba jadi punya orang lain (Dewi)," curahan Maria.

Padahal Maria sejak awal sudah sangat mempercayai Dewi untuk membantunya membuka usaha laundry di kosnya.

Bahkan, Maria dan Muin juga lah yang menjadi saksi pernikahan Dewi dan suaminya.

"Dulu saya sebenarnya tahu asal Dewi dari Pare, Kediri, karena sempat jadi saksi pas dia nikah. Tapi rumah di sana sudah dijual, pindah alamat ke Tenggilis (ruko). Di Surabaya mana ternyata tidak diurus ke Dispenduk, mungkin sejak awal niatnya sudah nipu," ungkapnya.

Hingga ia mengiyakan permintaan Dewi yang mengusulkan bangunan kosan miliknya dipetakan menjadi tiga ruko.

Pengakuan Petugas PPAT

Permadi Dwi Maryono, petugas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) angkat bicara terkait proses hibah dari Maria ke Dewi.

Menurutnya, proses hibah dari Maria ke Dewi telah dilakukan sesuai prosedur dan melibatkan notaris.

“Memang tanda tangan dilakukan di rumah Bu Maria. Saya yang menghandle, tapi notaris juga mengetahui,” kata Permadi. 

Menurut Permadi, hibah tersebut awalnya Dewi datang ke kantornya untuk mengurus hibah karena akan mengurus bisnis milik budenya.

Ia kemudian mengecek aset yang akan dihibahkan untuk memastikan hubungan antara Dewi dan Maria benar-benar famili.

Sampai pada saat menandatangani surat hibah, ia menegaskan sudah membacakan isi surat kepada Maria.

"Kami mengikuti prosedur dengan materai, cap jempol, dan sebagainya. Proses ini penting karena melibatkan hak orang lain. Soal komunikasi Bu Maria tidak bisu dan tuli, saya saat menjelaskan dan anaknya saat itu ada di rumah," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved