Pilwako Dumai

Bawaslu Dumai Sebut Potensi Pelanggan di Pilwako Dumai, Keterlibat ASN Hingga Pemilih Ganda

Bawaslu Kota Dumai, menggelar kegiatan sosialisasi kelembagaan pengawas Pemilu terkait kinerja dan kewenangan di pemilihan kepala daerah

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Donny Kusuma Putra
Ketua Bawaslu Dumai membuka sosialisasi kelembagaan pengawas Pemilu terkait kinerja dan kewenangan di pemilihan kepala daerah yakni Pilwako Dumai 2024. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Dumai, menggelar kegiatan sosialisasi kelembagaan pengawas Pemilu terkait kinerja dan kewenangan di pemilihan kepala daerah yakni Pilwako Dumai 2024.

Sosialisasi digelar di salah satu Ballroom Hotel, langsung dibuka oleh Ketua Bawaslu Dumai, Agustri, pada  Rabu (18/9/2024) 

Kegiatan juga dihadiri Camat se-Kota Dumai, Tim pemenangan Bacalon Pilkada Dumai, Perwakilan Partai Politik, Lurah Bukit Batrem, Lurah Teluk Binjai, Lurah Dumai kota, lurah Laksamana, Tokoh masyarakat, Ormas dan lainnya.  

Dihadapan peserta Sosialisasi, Ketua Bawaslu Dumai, Agustri mengungkapkan, bahwa sosialisasi ini sangat penting dilaksanakan, untuk mencegah potensi pelanggaran dan Pilkada di 2024. 

Menurutnya, ada beberapa  potensi pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 yang harus disikapi bersama.

Seperti keterlibatan aparatur sipil negara  (ASN), ketua  RT, kampanye di tempat Ibadah dan masih adanya daftar pemilih ganda.

Agustri  menjelaskan banyaknya potensi-potensi yang bakal menjadi pelanggaran, untuk itu sosialisasi harus kerap dijalankan agar dapat mencegah, pelanggaran tersebut.

‎"Jika ada ASN yang terlibat, sanksi tidak hanya administrasi namun ada juga pidana.Karena ketika ASN ikut berkampanye maka dia anggap melanggar aturan  Ada sanksi pidana nya," sebutnya.

Agustri mengingatkan para Paslon nantinya untuk tidak menjadikan tempat ibadah sebagai tempat berkampenye‎, karena  tempat ibadah menjadi salah satu potensi terjadinya pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 nanti.

Ia menyampaikan, bahwa Ketua RT termasuk berpotensi melakukan pelanggaran di Pemilihan Kepala Daerah untuk itu, diharapkan ketua RT tetap netral.

"Kami juga akan mencoba menyelesaikan masalah Data Pemilih identik  karena masih dijumpai sebanyak 1342 identik NIK atau ganda, untuk itu mari bersama selesaikan potensi potensi ini, agar tidak terjadi pelanggaran," pungkasnya

(Tribunpekanbaru.com /donny kusuma putra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved