Pilwako Dumai

Ini Potensi Pelanggaran di Pilkada Dumai

Bawaslu Kota Dumai, Agustri mengaku, ada tiga hal yang berpotensi terjadinya pelanggaran dan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Dumai 2024.

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Donny Kusuma Putra
Ketua Bawaslu Dumai, Agustri, saat memantau PSU di Dumai tepatnya di TPS 017 Kelurahan STDI, Dumai, Riau 

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI – Ketua  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Dumai, Agustri mengaku, ada tiga hal yang berpotensi terjadinya pelanggaran dan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Dumai 2024. 

Tiga hal  tersebut yakni  keterlibatan aparatur sipil negara  (ASN) atau Netralitas ASN, Tempat Ibadah sebagai tempat kampanye dan politik Uang.

Agustri  menjelaskan  potensi-potensi yang bakal menjadi pelanggaran tersebut harus dilakukan pencegahan secara bersama, baik melalui kegiatan sosialisasi dan juga melalui kegiatan lainnya.

‎"Jika ada ASN yang terlibat, sanksi tidak hanya administrasi namun ada juga pidana.Karena ketika ASN ikut berkampanye maka dia anggap melanggar aturan. Ada sanksi pidananya," katanya, Selasa (24/09/2024)


Agustri mengingatkan para Paslon untuk bersama sama tidak melibatkan ASN selama masa kampanye, karena ASN wajib netral, tanpa terkecuali.


‎Tidak hanya Netralitas ASN, Agustri meminta Paslon untuk tidak menjadikan tempat ibadah sebagai tempat berkampenye‎, karena  tempat ibadah menjadi salah satu potensi terjadinya pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.


Menurutnya, tempat ibadah menjadi potensi pelanggaran saat kampanye, untuk itu diharapkan seluruh tokoh agama untuk tidak melakukan kampanye saat berada di rumah ibadah.


‎Terakhir, potensi pelanggaran yang hampir bisa terjadi di seluruh daerah yakni politik uang, menurut Agustri, politik uang menjadi salah satu yang berpotensi menjadi pelanggaran.


"Politik uang ini sudah sudah jelas aturannya, siapa yang terlibat dalam politik uang akan ada sanki pidannya untuk itu kami minta jauhi politik uang," pungkasnya


Tribunpekanbaru.com/donny kusuma putra

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved