Pengungkapan 76 Kg Sabu di Riau
Pembawa 45 Kg Sabu dan 30 Ribu Pil Esktasi di Riau Kelabui Polisi di Pinggir Sungai, Sebut Ada Buaya
Kurir narkoba pembawa 45 kilogram sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi di Riau berusaha untuk mengelabui petugas kepolisian.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kurir narkoba pembawa 45 kilogram sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi di Riau berusaha untuk mengelabui petugas kepolisian.
Peristiwa terjadi di Jalan Pesisir dekat muara Sungai Rokan, di Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil.
Saat itu personel piket Bhabinkamtibmas Polsek Bangko, sedang melakukan patroli, Senin (16/9/2024), sekira pukul 02.30 WIB.
Saat di lokasi, polisi menemukan 1 unit mobil merk Daihatsu Sigra warna silver BM 1755 WA sedang parkir di pinggir jalan dekat sungai.
Baca juga: Breaking News: 8 Orang Pengedar Narkoba Jaringan Indonesia-Malaysia Ditangkap, 76 Kg Sabu Disita
Personel Bhabinkamtibmas lantas mencoba mengecek mobil tersebut.
Tiba-tiba dari dalam mobil keluar seseorang pria yang belakangan diketahui berinisial K.
"Saat itu, personel Bhabinkamtibmas bertanya, sedang ngapain di pinggir sungai. Dijawab oleh tersangka K ini, ada buaya besar dekat jembatan, dia tidak berani lewat," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto saat ekspos kasus, Rabu (18/9/2024).
Lanjut Manang, tersangka K, kemudian pergi meninggalkan lokasi.
Personel Bhabinkamtibmas yang curiga, kemudian mencoba mengecek ke pinggir sungai.
Ternyata kecurigaan petugas benar saja. Di pinggir sungai, ditemukan 4 karung mencurigakan.
Temuan itu kemudian dicek. Isinya adalah 45 kilogram sabu dan 30 ribu butir ekstasi.
Atas temuan itu, Polsek Bangko pun berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
Tim Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau bersama Satres Narkoba Polres Rohil kemudian melakukan operasi gabungan untuk mencari tersangka K.
Baca juga: Bawa 30 Kilo Sabu dan 11 Ribu Ekstasi, Briptu Apriyadi Wahyudi Sudah 6 Bulan Tak Kerja
"Didapat informasi, tersangka K ini kabur ke Jambi dengan menggunakan mobil travel. Tim langsung melakukan pengejaran dan pencarian. Akhirnya yang bersangkutan berhasil diamankan di dalam kamar salah satu hotel di Kota Jambi," ungkap Manang.
Manang berujar, pengakuan tersangka, ia mendapat upah sebesar Rp50 juta perkarung berisi barang haram.
| Oknum Polisi yang Diamankan Polda Riau karena Ikut Bandar Jemput Narkoba, Dijemput Polda Sumsel |
|
|---|
| Caleg Gagal di Rohil Jadi Kurir 45 Kg Sabu, Polda Riau Ungkap Sosoknya |
|
|---|
| Polda Riau Sita Sabu dan Esktasi Senilai Rp 88,3 Miliar, 801 Ribu Jiwa Selamat dari Bahaya Narkoba |
|
|---|
| Oknum Polisi Polres Muratara Sumsel Diamankan Polda Riau, Kasus 30 Kg Sabu dan 11 Ribu Ekstasi |
|
|---|
| Kurir Pembawa 1 Kg Sabu dari Pekanbaru ke Lombok NTB Diupah Rp 70 Juta, Pertama Berhasil Lolos |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.