Pengungkapan 76 Kg Sabu di Riau
Pembawa 45 Kg Sabu dan 30 Ribu Pil Esktasi di Riau Kelabui Polisi di Pinggir Sungai, Sebut Ada Buaya
Kurir narkoba pembawa 45 kilogram sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi di Riau berusaha untuk mengelabui petugas kepolisian.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
Rencananya, sabu dan ekstasi itu akan dibawa ke Kota Pekanbaru.
"Pengakuan K ini, pengendalinya berada di Malaysia," ulas Manang.
Dalam kasus lainnya, aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau juga berhasil menggagalkan peredaran narkoba, dengan jumlah barang bukti yang berhasil disita yakni 30 kilogram sabu dan 11 ribu butir pil ekstasi.
Ada 6 tersangka yang diamankan. Mereka di antaranya MAM (52), ZS (32), M (52), R (52), MS (52) dan BFI (52).
Jaringan pengedar narkoba internasional ini, dikendalikan oleh seorang bandar besar di Negeri Jiran yang bernama 'Sultan Malaysia'.
Pengejaran yang dilakukan aparat, dilakukan hingga ke daerah Lubuk Linggau, Sumatera Selatan (Sumsel).
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti berujar, rangkaian penangkapan keenam tersangka dimulai pada Kamis (12/9/2024) mulai pukul 19.30 WIB.
Dimana tim Subdit III Reserse Narkoba Polda Riau mendapat informasi adanya pelaku yang akan masuk ke Kota Pekanbaru membawa narkotika jenis sabu.
Baca juga: Polda Riau Gagalkan Peredaran Narkoba yang Dikendalikan Sultan Malaysia, Dikejar Sampai ke Sumsel
Tim pun melakukan penyelidikan dengan cara pemetaan dan survailance terhadap pelaku.
"Sekitar pada jam 20.30 wib WIB, petugas mendapat informasi pelaku sedang sedang minum kopi di sebuah warung pecel lele di Jalan Pemuda, Kota Pekanbaru. Tersangka berinisial MAM dan ZS berhasil diamankan," ujar Kombes Manang, didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto, saat ekspos kasus, Rabu (18/9/2024).
Pengakuan kedua tersangka, mereka berangkat dari Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara. Mereka singgah di Kabupaten Rohil menjemput sabu dan ekstasi, lalu menuju Kota Pekanbaru untuk mengantar barang haram itu.
Ternyata narkotika yang mereka bawa dari Tanah Putih, Kabupaten Rohil, sudah diserahterimakan kepada kurir lainnya yang tidak mereka kenal.
Sabu dan ekstasi disimpan dalam 2 buah tas jinjing dan 1 karung goni plastik.
"Berbekal informasi kendaraan yang ditumpangi dua kurir penerima narkoba itu, yakni Toyota Innova Reborn hitam BM 1650 SF, tim melakukan pendalaman. Akhirnya didapat informasi mobil itu mengarah ke Kabupaten Inhu," papar Manang.
Tim selanjutnya berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Inhu dan Polsek Seberida untuk melakukan razia dan mengamankan kurir beserta mobil pengangkut narkoba.
| Oknum Polisi yang Diamankan Polda Riau karena Ikut Bandar Jemput Narkoba, Dijemput Polda Sumsel | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Caleg Gagal di Rohil Jadi Kurir 45 Kg Sabu, Polda Riau Ungkap Sosoknya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Polda Riau Sita Sabu dan Esktasi Senilai Rp 88,3 Miliar, 801 Ribu Jiwa Selamat dari Bahaya Narkoba | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Oknum Polisi Polres Muratara Sumsel Diamankan Polda Riau, Kasus 30 Kg Sabu dan 11 Ribu Ekstasi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kurir Pembawa 1 Kg Sabu dari Pekanbaru ke Lombok NTB Diupah Rp 70 Juta, Pertama Berhasil Lolos | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
			
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.