Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bea Cukai Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Diduga Hasil Impor Ilegal, Termasuk 3.600 Kg Durian

Bea Cukai Bengkalis berharap melalui pemusnahan ini, dapat melindungi masyarakat dari peredaran barang barang ilegal dan berbahaya untuk kesehatan.

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir
Pemusnahan Barang Bukti dilakukan oleh Bea Cukai Bengkalis di Kantor Bantu Bea Cukai Sungai Pakning, Kamis (19/9/2024) pagi.  

"Kami berterima kasih kepada seluruh jajaran Karantina, POLRI, Kejaksaan, TNI, Pemerintah Daerah dan seluruh instansi terkait lainnya khususnya di wilayah Bengkalis, dengan bantuan instansi terkait ini kami dapat melaksanakan tugas dengan baik. Keberhasilan ini juga tidak lepas dari masyarakat yang telah berperan aktif mendukung pelaksanaan tugas kami dengan melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan yang berkaitan dengan barang ilegal," tandasnya.

(Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)  

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved