Bea Cukai Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Diduga Hasil Impor Ilegal, Termasuk 3.600 Kg Durian
Bea Cukai Bengkalis berharap melalui pemusnahan ini, dapat melindungi masyarakat dari peredaran barang barang ilegal dan berbahaya untuk kesehatan.
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir
Pemusnahan Barang Bukti dilakukan oleh Bea Cukai Bengkalis di Kantor Bantu Bea Cukai Sungai Pakning, Kamis (19/9/2024) pagi.
"Kami berterima kasih kepada seluruh jajaran Karantina, POLRI, Kejaksaan, TNI, Pemerintah Daerah dan seluruh instansi terkait lainnya khususnya di wilayah Bengkalis, dengan bantuan instansi terkait ini kami dapat melaksanakan tugas dengan baik. Keberhasilan ini juga tidak lepas dari masyarakat yang telah berperan aktif mendukung pelaksanaan tugas kami dengan melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan yang berkaitan dengan barang ilegal," tandasnya.
(Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)
Baca Juga
| Belasan Ribu Arsip Titipan Kejati Riau Dijamin Aman dan Dirawat di Tempat Ini |
|
|---|
| BRK Syariah dan Kejaksaan di Riau Jalin Kerjasama Hukum Perdata dan TUN |
|
|---|
| Penyelundupan Narkoba ke Bengkalis Gagal, 3 Tas Ditemukan Aparat di Semak-semak |
|
|---|
| Mantan Bupati Rohil Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi SPRH Rp551 Miliar |
|
|---|
| Kilang Pertamina Sungai Pakning Dukung Kebersihan MTQ Riau ke-43 di Bengkalis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Pemusnahan-Barang-Bukti-dilakukan-oleh-Bea-Cukai-Bengkalis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.