Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilwako Dumai 2024

KPU Dumai Sebut Tidak Ada Tanggapan Masyarakat Terkait Tiga Bapaslon yang Maju Pilwako Dumai

Karena tidak ada tanggapan dari masyarakat, KPU akan melakukan persiapan penetapan Paslon yang rencananya akan di umumkan pada 22 September 2024

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Sesri
DOK
Pilwako Dumai 2024 

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Komisi pemilihan umum (KPU) telah mengumumkan hasil penelitian persyaratan admisintrasi perbaikan tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali kota Dumai, dan Wakil Wali kota Dumai, dengan hasil Memenuhi syarat (MS)

‎Ketua KPU Dumai Zulfan menerangkan setelah tiga Bapaslon Wali kota Dumai, dan Wakil Wali kota Dumai‎, yakni Paisal- Sugiyarto, kemudian Ferdiansyah- Soeparto serta Eddy A Mohd Yatim- Almainis semuanya telah memenuhi persyaratan. 

Ia menambahkan, sejak dibukanya tahapan  tanggapan masyarakat yang dibuka sejak Minggu (15/09/2024), hingga Rabu (18/09/2024), baik secara online maupun luring, tidak ada tanggapan masyarakat yang masuk.

"Mulai dari dibukanya tahapan tanggapan masyarakat, hingga Rabu (18/09/2024) pukul 23:59 Wib, belum ada masyarakat yang memberikan tanggapannya kepada KPU Dumai, terhadap tiga bapaslon yang telah MS," katanya, Kamis (19/09/2024).

‎Zulfan menerangkan, karena tidak ada tanggapan dari masyarakat, pihaknya akan melakukan persiapan penetapan Paslon yang rencananya akan di umumkan pada 22 September 2024. 

"Di 23 September 2024, itu rencananya pencabutan nomor urut, sedangkan 22 September itu penetapan Paslon," pungkasnya 

Sebelumnya, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024  tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta  Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun  2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan  Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil  Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kota Dumai mengumumkan Penerimaan Masukan  dan Tanggapan Masyarakat terhadap Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota. 

Baca juga: Lima Bakal Paslon Pilwako Pekanbaru Sudah Serahkan Berkas Perbaikan

Baca juga: Besok KPU Pekanbaru Umumkan Hasil Penelitian Berkas Bakal Paslon Pilwako Pekanbaru 2024

Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan atas calon dan/atau PasanganCalon Walikota dan Wakil Walikota Dumai pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota  Dumai Tahun 2024 melalui, Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan pada laman,https://infopemilu.kpu.go.id
dalam fitur “tanggapan” dengan cara, memilih tahapan “Pencalonan Peserta Pemilihan Kepala Daerah” dan memilih kategori “Tanggapan terhadap Pasangan Calon Pemilihan Kepala  Daerah”

Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi  masyarakat pada pemilihan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Dumai Tahun 2024, KPU Kota Dumai mengumumkan visi, misi dan program pasangan calon sebagaimana terlampir. 

Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap calon dan/atau Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Dumai Pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Dumai diterima oleh KPU Kota Dumai pasling lama  18 September 2024, pukul 23.59 WIB.

( Tribunpekanbaru.com/donny kusuma putra )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved