Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilkada Kampar 2024

Bukan di Hotel, di Sini Tempat Cabut Nomor Urut Paslon Pilkada Kampar dan Batasan Jumlah Massa

KPU Kampar menjadwalkan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Senin (23/9/2024).

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar menjadwalkan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Senin (23/9/2024). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar menjadwalkan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Senin (23/9/2024).

Pengundian nomor urut ini setelah KPU menetapkan Paslon.

Rapat Pleno Penetapan Paslon digelar pada Minggu (22/9). 

KPU Kampar memilih tempat yang berbeda dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebelumnya.

Pada Pilkada kali ini tidak digelar di hotel mewah.

Pada dua kali Pilkada berturut-turut tahun 2011 dan 2017, Pengundian Nomor Urut digelar di Hotel Labersa, Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu.

Ketua KPU Kampar, Andi Putra menyebutkan, Pengunduian Nomor Urut akan digelar di Halaman Kantor KPU Kampar.

Berlokasi di Jalan Tuanku Tambusai Nomor 69 Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota. 

"Di halaman kantor KPU," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (20/9). Rapat Pleno terbuka itu akan dimulai pukul 09.00 WIB.

Ada pembatasan jumlah massa pendukung yang dapat hadir di luar tamu undangan. 

"Dibatasi 50 orang pendukung per Paslon," katanya. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved