Nomor Urut di Pilkada Kampar

Paslon Bupati dan Wabup Yuzar-Misharti Dapat Nomor Urut 3 Pilkada Kampar, Ini Maknanya Bagi Mereka

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar, Ahmad Yuzar-Misharti mendapatkan nomor urut 3 untuk Pilkada Kampar, Riau.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
Istimewa
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar, Ahmad Yuzar-Misharti mendapatkan nomor urut 3 untuk Pilkada Kampar, Riau. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar, Ahmad Yuzar-Misharti mendapatkan nomor urut 3 untuk Pilkada Kampar, Riau.

Nomor Urut ini ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar di Halaman Kantor KPU Kampar, Senin (23/9/2024).

Paslon ini mendapatkan giliran pertama mencabut nomor urut. Mereka mendapat nomor urut 3. 

Calon Bupati Kampar, Ahmad Yuzar mengatakan, pasangannya Misharti sebelumnya mengambil antrean dengan Bola Pimpong bertuliskan angka 3. Angka tersebut merupakan yang terkecil di antara keempat Paslon.

Sesuai mekanisme pengundian yang diatur KPU, maka Paslon ini mendapat giliran pertama mencabut nomor urut. 

"Kami Ahmad Yuzar dan Misharti mendapat nomor urut yang konsisten dari pencabut awal. Tadi Ibu Misharti cabut nomor 3. Saya, cabut dapat nomor 3," katanya.

Menurut dia, ini pertanda konsistensi mereka dalam menjalankan tugas di masa yang akan datang. 

Sementara Misharti membuat nomor urut Paslon menjadi simulasi pencoblosan.

Pertama, mengambil surat suara. Kedua, mencermati para Paslon.

"Yang ketiga, dicoblos," ucapnya memberi penekanan. Terakhir yang keempat, memasukkan surat suara ke dalam kotak suara.

Seperti diketahui, KPU Kampar menetapkan Yuzar-Misharti sebagai Paslon. Didukung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Bulan Bintang (PBB). (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved