Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ini Jawaban DPW PKB Riau Soal Pemberhentian Mafirion dan Aherson yang Berakibat Gagal ke DPR RI

Dengan dipecatnya kedua tokoh itu harapan masyarakat Kuansing untuk mendudukan putra daerah di kursi DPR RI pun kandas.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Sesri
ISTIMEWA
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 

TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSING - Pemecatan Caleg Dapil Riau II Mafirion menuai pelomik, khususnya di tengah masyarakat Kuansing.

Mafirion berpotensi menjadi PAW Abdul Wahid di DPR RI dipecat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) karena dinilai melanggar aturan partai.

Kekecewaan masyarakat Kuansing semakin memuncak ketika PKN juga memberhentikan Aherson yang juga berpotensi menggantikan Abdul Wahid di DPR RI jika berdasarkan perolehan suara. 

Dengan dipecatnya kedua tokoh itu harapan masyarakat Kuansing untuk mendudukan putra daerah di kursi DPR RI pun kandas.

Atas polemik tersebut pihak DPW PKB pun angkat bicara.

"Terkait siapa penggantinya tentu itu kebijakan dari DPP. Suara terbanyak setelah pak Wahid itu suara yang mencoblos partai setelah suara partai baru suara Caleg selanjutnya," kata Sekretaris DPW PKB Riau Ade Agus Hartanto, Selasa (24/9/2024).

Ade Agus Hartanto mengatakan bahwa pemberhentian Mafirion dan Aherson merupakan kebijakan DPP PKB.

DPW PKB kata Ade hanya mematuhi keputusan DPP PKB.

"Terkait kebijakan yang di ambil DPP tersebut, kami selaku pengurus di provinsi tentunya ikut atas keputusan tersebut," ujar Ade.

Baca juga: Tokoh Masyarakat Kuansing Nilai Kebijakan PKB Pecat Mafirion dan Aherson Lukai Hati Masyarakat

Baca juga: Lima Fraksi Sudah Terbentuk di DPRD Pekanbaru, Tinggal PDI-P, PAN Serta PKB dan Hanura

Kebijakan PKB yang memecat Mafirion dan memberhentikan Aherson dinilai melukai hati masyarakat Kuansing.

Kebijakan PKB tersebut juga dinilai arogan dan sama saja melecehkan marwah masyarakat Kuansing.

"Banyak tokoh masyarakat yang menelpon saya terkait hal itu. Mereka sangat menyayangkan kebijakan PKB yang menutup kesempatan putra Kuansing duduk di DPR RI, ini sangat arogan karena kebijakan tidak berdasar aturan yang jelas," ujar tokoh masyarakat Kuansing Arman Lingga Wisnu.

Koordinator Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) seluruh Indonesia itu mengungkapkan bahwa para tokoh masyarakat sebenarnya masih bisa legawa jika pengganti Aherson memiliki perolehan suara yang jumlahnya beda tipis dengan Aherson.

Namun Caleg DPR RI yang menjadi PAW Abdul Wahid hanya memiliki 3.189 suara saja.

"Sementara Aherson meraih 15.342 suara. Ini yang membuat marwah kami seperti disepelekan oleh PKB. Berarti PKB memandang konstituen yang memilih Mafirion dan Aherson dengan sebelah mata. Sudah banyak tokoh masyarakat dan pemilih Mafirion dan Aherson yang kecewa dengan kebijakan itu" ujar Arman.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved