Kasus Vina Cirebon

Kasus Vina Cirebon : Momen Sudirman Perlihatkan Luka Tembak ke Hakim PK , Sidang Langsung Diskor

Inilah momen Sudirman , terpidana kasus Vina Cirebon memperlihatkan bekas luka tembak di bagian pinggulnya . Akibatnya ia tak bisa duduk lama

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar
Sudirman terpidana kasus Vina Cirebon perlihatkan bekas tembakan di pinggul ke hakim PK 

Sudirman kemudian dibawa ke luar ruang sidang untuk selanjutnya harus istirahat di ruang tahanan. 

Sudirman, salah satu terpidana kasus Vina Cirebon, menjalani sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Rabu (25/9/2024) sore.

Sudirman hadir bersama tim kuasa hukumnya, yang sebagian besar juga menangani enam terpidana lainnya dalam kasus serupa.

Sidang yang dimulai pukul 15.30 WIB diawali dengan pembacaan memori PK oleh tim kuasa hukum.

Namun, dua jam setelah sidang dimulai, terlihat Sudirman tidak nyaman saat duduk, sehingga sidang dihentikan sementara.

Setelah sidang sempat diskors, Sudirman dipindahkan ke ruang tahanan sementara untuk beristirahat, namun sidang tetap dilanjutkan tanpa kehadirannya hingga pukul 20.00 WIB.

Sementara itu, anggota tim kuasa hukum lainnya, Jutek Bongso, mengonfirmasi bahwa agenda sidang telah berjalan sesuai rencana meski Sudirman tidak ikut hingga akhir.

"Agenda malam ini adalah pembacaan memori PK."

"Sidang akan dilanjutkan pada minggu depan, tanggal 2 Oktober 2024," jelas Jutek.

Sementara, Jutek juga menyebutkan, bahwa untuk sidang hari Jumat nanti kembali keenam terpidana yang akan menghadirkan bukti ekstraksi ponsel serta saksi ahli IT untuk memverifikasi bukti-bukti tersebut. 

"Ada bukti otentik berupa scientific evidence dari hasil ekstraksi ponsel, termasuk print-out-nya."

"Ini sangat penting untuk membuktikan kebenaran," katanya. 

Tentu saja apa yang dialami Sudirman akan menjadi fakta yang harus diperhatikan serius oleh semua pihak .

Terutama terkait dengan kekerasan yang ia terima . (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved