Kasus Vina Cirebon
Kasus Vina Cirebon : Momen Sudirman Perlihatkan Luka Tembak ke Hakim PK , Sidang Langsung Diskor
Inilah momen Sudirman , terpidana kasus Vina Cirebon memperlihatkan bekas luka tembak di bagian pinggulnya . Akibatnya ia tak bisa duduk lama
TRIBUNPEKANBARU.COM - Inilah momen majelis hakim memberikan kesempatan waktu bagi Sudirman , terpidana kasus Vina Cirebon untuk meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Negeri, Cirebon .
Sudirman adalah salah satu terpidana kasus Vina yang mengajukan Peninjauan Kembali ( PK ) untuk kebebasannya.
Sidang Sudirman dilaksanakan setelah tujuh terpidana lainnya selesai menggelar sidang .
Baca juga: Tak Ada Dendam dan Amarah , 6 Terpidana Sambut Baik Sudirman , Tujuan Mereka Sama, Bebas!
Dan ada momen yang menarik ketika Sudirman meinta diri tak bisa mengikuti persidangan terlalau lama .
Bukan tanpa alasan , ternyata Sudirman tak bisa duduk lama karena bekas luka tembakan di bagian pinggulnya masih terasa.
Ya , Sudirman mendapatkan luka tembak itu ketika dilakukan pemeriksaan padanya tahun 2016 silam .
Sudirman yang juga divonis penjara seumur hidup mengalami trauma yang masih ia rasakan hingga kini
“Sudirman ini badannya ngilu, gak bisa duduk terlalu lama."
"Kalau sudah lebih dari dua jam duduk, dia merasa sakit dan harus berbaring,” ujar salah satu anggota tim kuasa hukumnya, Titin Prialianti, saat diwawancarai di sela-sela sidang, Rabu (25/9/2024).
Menurut Titin, ketidaknyamanan Sudirman disebabkan oleh luka tembak peluru karet yang dialaminya saat berada di Polres Cirebon Kota pada tahun 2016, yang hingga kini masih terasa.

“Ada bekas peluru karet di punggung dekat tulang ekor, makanya dia sulit duduk lama,” ucapnya.
Selain itu, Sudirman juga mengalami patah di jari manis tangan kiri.
Majelis hakim yang memimpin sidang PK kemudian ingin memastikan luka tembak di bagian pinggul yang didapatkan oleh Sudirman .
Dan secara teliti kemudian hakim memberikan izin kepada Sudirman untuk memulihkan tegananya di ruang tahanan.
" Ya udah , sidang kita skor, nanti kita lanjut, " ujar hakim .
Baca juga: Haru , Pelukan Enam Terpidana pada Sudirman saat Kembali ke Lapas Cirebon
Sudirman kemudian dibawa ke luar ruang sidang untuk selanjutnya harus istirahat di ruang tahanan.
Sudirman, salah satu terpidana kasus Vina Cirebon, menjalani sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Rabu (25/9/2024) sore.
Sudirman hadir bersama tim kuasa hukumnya, yang sebagian besar juga menangani enam terpidana lainnya dalam kasus serupa.
Sidang yang dimulai pukul 15.30 WIB diawali dengan pembacaan memori PK oleh tim kuasa hukum.
Namun, dua jam setelah sidang dimulai, terlihat Sudirman tidak nyaman saat duduk, sehingga sidang dihentikan sementara.
Setelah sidang sempat diskors, Sudirman dipindahkan ke ruang tahanan sementara untuk beristirahat, namun sidang tetap dilanjutkan tanpa kehadirannya hingga pukul 20.00 WIB.
Sementara itu, anggota tim kuasa hukum lainnya, Jutek Bongso, mengonfirmasi bahwa agenda sidang telah berjalan sesuai rencana meski Sudirman tidak ikut hingga akhir.
"Agenda malam ini adalah pembacaan memori PK."
"Sidang akan dilanjutkan pada minggu depan, tanggal 2 Oktober 2024," jelas Jutek.
Sementara, Jutek juga menyebutkan, bahwa untuk sidang hari Jumat nanti kembali keenam terpidana yang akan menghadirkan bukti ekstraksi ponsel serta saksi ahli IT untuk memverifikasi bukti-bukti tersebut.
"Ada bukti otentik berupa scientific evidence dari hasil ekstraksi ponsel, termasuk print-out-nya."
"Ini sangat penting untuk membuktikan kebenaran," katanya.
Tentu saja apa yang dialami Sudirman akan menjadi fakta yang harus diperhatikan serius oleh semua pihak .
Terutama terkait dengan kekerasan yang ia terima . (*)
PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
![]() |
---|
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.