Kampanye Pilkada di Kuansing
Batas Maksimal Dana Kampanye di Kuansing Berubah, ini Penyebabnya
Awalnya KPU Kuansing menetapkan maksimal dana kampanye masing-masing Paslon tidak boleh melebihi nomimal Rp 31 miliar.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSING - Batas maksimal pengeluaran dana kampanye di Pilkada Kuansing mengalami perubahaan.
Awalnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuansing menetapkan maksimal dana kampanye masing-masing Paslon tidak boleh melebihi nomimal Rp 31 miliar.
Namun beberapa hari setelahnya, KPU menetapkan nominal dana kampanye masing-masing Paslon tidak boleh melebihi Rp 29.464.391.840 miliar.
Komisioner KPU Kuansing Divisi Teknis Irwan Yuhendi mengungkapkan bahwa perubahan batas maksimal tersebut terjadi setelah penyesuaian jumlah daftar pemilih sementara (DPS) ke daftar pemilih sementara (DPS).
Baca juga: Selain Dana Kampanye, KPU Kuansing Juga Batasi Besaran Sumbangan, ini Konsekuensinya Jika Melebihi
"Sebenarnya bukan perubahan, tapi penyesuaian. Setelah diteliti, ternyata ada perubahan pada DPT. Jumlah DPT lebih sedikit dari DPS, jadi kami sesuaikan," ujar Irwan Yuhendi, Jumat (27/9/2024).
Dengan perubahan data DPT tentunya mempengaruhi dana di bahan kampanye masing-masing Paslon.
Awalnya, dana bahan kampanye masing-masing Paslon ditetapkan sekitar Rp 17 miliar.
Karena penetapan dana bahan kampanye berdasarkan DPT, maka berimbas pada dana pengeluaran kampanye masing-masing Paslon.
"DPS 256.266, setelah divalidasi ulang ada pengurangan 462 pemilih menjadi 255.805 DPT. Hal itu berdampak pada batas maksimal dana kampanye," ujar Irwan Yuhendi.
Irwan Yuhendi mengakui baru ditetapkan sekarang karena KPU baru memiliki waktu sekarang.
Irwan juga mengatakan bahwa dana kampanye Rp 31 miliar yang kemari disebutka berdasar DPS dan belum ditetapkan.
Irwan pun mengatakan bahwa penetapan pengeluaran dana kampanye sebesar Rp 29,4 miliar itu melibatkan dan atas persetujuan LO masing-masing Paslon.
"Itu ( 31miliar) masih angka sementara berdasar DPS kemarin, yang kami tetapkan dengan SK adalah angka Rp 29.464.391.840 berdasar DPT," ujar Irwan.
(Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)
| Masuk Kampung Suhardiman, Halim Sebut Masyarakat Ingin Perubahan |
|
|---|
| Suhardiman Amby Serukan Pendukungnya Junjung Politik Santun |
|
|---|
| Pilkada Kuansing, Adam Klaim Pasangan AYO Satu-satunya yang Punya Program untuk Milenial |
|
|---|
| Selain Dana Kampanye, KPU Kuansing Juga Batasi Besaran Sumbangan, ini Konsekuensinya Jika Melebihi |
|
|---|
| Sama dengan Suhardiman, Adam dan Halim Tidak Kampanye Pilkada Kuansing 2024 di Hari Pertama |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.