Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilkada Bengkalis 2024

Tinggal Sehari Lagi, Baru 61 Persen Masyarakat yang Mendaftar Jadi PTPS untuk Pilkada Bengkalis

Jumlah pendaftar pengawas tempat pemungutan suara yang baru 61 persen ini masih jauh dari target perekrutan seharusnya.

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM/MUHAMMAD NATSIR
Ketua Bawaslu Bengkalis Usman mengatakan pendaftar pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) Badan Pengawas Pemilu Bengkalis masih 61 persen dari total seharusnya pendaftar.  

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Masa penerimaan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) Badan Pengawas Pemilu Bengkalis akan berakhir besok, Sabtu (28/9/2024).

Namun sejauh ini pendaftar PTPS Bengkalis masih 61 persen dari total seharusnya pendaftar. 

Hal ini diungkap langsung Ketua Bawaslu Bengkalis Usman kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (27/9) siang.

Menurut dia, jumlah pendaftar yang baru 61 persen ini masih jauh dari target perekrutan seharusnya, sesuai kententuan penerimaan yang mendaftar seharusnya berjumlah 200 persen dari kebutuhan PTPS se kabupaten Bengkalis. 

"Kalau besok hari terakhir pendaftaran berarti hanya tinggal satu hari efektif pendaftaran. Kemungkinan akan dilakukan perpanjangan pendaftaran 10 hari ke depan jika tidak terpenuhi dua kali kebutuhan PTPS kabupaten Bengkalis," terang Usman.

Dari laporan yang diterima Bawaslu Bengkalis dari jumlah yang mendaftar sebenarnya sudah bisa memenuhi kebutuhan PTPS yang ada.

Hanya saja sesuai ketentuan dalam penerimaan pendaftaran harus 200 persen dari kebutuhan. 

"Sebenarnya sudah tepenuhi semua kalau kita lihat dari kebutuhan saja, namun memang ketentuannya seperti itu kita harus menerima pendaftaran dua kali dari jumlah kebutuhan," terangnya.

Jika memang nanti hingga batas perpanjangan juga tidak memenuhi batas pendaftar yang harus dua kali jumlah kebutuhan.

Pendaftar yang sudah masuk akan dilakukan pergeseran pendaftar di satu TPS ditempatkan ke TPS lainnya, namun masih di wilayah kecamatan yang sama.

Baca juga: KPU Bengkalis Siapkan Logistik Pilkada, Sebagian Sudah Berada di Gudang KPU Bengkalis 

Baca juga: KPU Rencanakan Pelaksanaan Debat Kandidat Pilkada Bengkalis 2024 di Pertengahan Masa Kampanye

Pihak Bawaslu tetap berupaya melakukan sosialisasi agar sesuai ketentuann jumlah pendaftar bisa mencapai dua ratus persen dari jumlah kebutuhan.

"Kita akan terus mengajak masyarakat yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai PTPS Pilkada Bengkalis," tandasnya.

Sebagai gambaran Bawaslu Bengkali saat ini membutuhkan sebanyak 1.154 PTPS yang diperlukan pengawasi Pilkada serentak ditingkat TPS yang tersebar disebelas kecamatan.

Secara detail untuk kecamatan Bengkalis dibutuhkan sebanyak 139 orang PTPS, Kecamatan Bantan 75 orang PTPS. Kecamatan Bukit Batu sebanyak 45 orang PTPS, Kecamatan Siak Kecil Kecil sebanyak  59 orang PTPS.

Kemudian Kecamatan Bandar Laksamana sebanyak 39 orang PTPS, Kecamatan Rupat sebanyak  71 orang PTPS, Kecamatan Rupat Utara sebanyak 30 orang PTPS.

Selanjutnya Kecamatan Pinggir sebanyak 148 orang PTPS, Kecamatan Mandau sebanyak 300 orang PTPS, Kecamatan Bathin Solapan sebanyak 188 orang PTPS, dan Kecamatan Talang Muandau sebanyak 60 orang PTPS.

Sementara berdasarkan ketentuan administrasi penerimaan pendaftaran PTPS harus dua kali jumlah kebutuhan.

Dengan jumlah TPS sebanyak 1.154 TPS, jumlah pendaftar untuk penerimaan PTPS harusnya sebanyak 2.308 pendaftar.

(Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved