Kapolsek Kempas Inhil Optimalkan Koordinasi dengan Panwascam Jelang Pilkada 2024

Sinergitas ini untuk menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif dalam setiap tahapan pelaksanaan Pilkada 2024 di wilayah Hukum Polsek Kempas

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Sesri
Istimewa
Kapolsek Kempas Optimalkan Koordinasi dengan Panwascam 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KEMPAS – Kapolsek Kempas AKP Mardani Tohenes, SH,MH bersama jajarannya mengoptimalkan koordinasi dan komunikasi dengan Panwascam Kempas dalam setiap tahapan Pilkada Serentak 2024.

Sinergitas ini untuk menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif dalam setiap tahapan pelaksanaan Pilkada 2024 di wilayah Hukum Polsek Kempas, Polres Inhil, Polda Riau.

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Kempas mengajak jajaran penyelenggara Pilkada agar bekerja maksimal dan profesional sesuai aturan dan ketentuan yang ada, senantiasa menjaga netralitas dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.

Kapolsek Kempas AKP Mardani mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud koordinasi dan komunikasi serta agar tercipta Pilkada Riau 2024 aman, damai, sejuk dan kondusif.

“Saya berharap kita selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan baik. Sekecil apapun informasi tersebut sangat penting dalam rangka menjaga dan memelihara kamtibmas agar tetap kondusif di wilayah Kecamatan Kempas,” ujarnya, Rabu, (2/10/2024) pagi.

Baca juga: Nasi Goreng Ati Tembilahan Inhil Riau, Warung Sederhana Bertahan Puluhan Tahun

Namun yang paling utama, Kapolsek mengajak semua pihak mengawal dan mensukseskan Pelaksanaan setiap tahapan Pilkada Riau 2024 di Kecamatan Kempas.

“Selalu meningkatkan koordinasi dan bekerjasama dengan sebaik mungkin,” ujar Kapolsek.

Sementara itu, Ketua Panwascam Kempas, Erwin Syarif, S.Pd, SH dan jajaran penyelenggara mengharapkan dukungan dari Kapolsek Kempas beserta jajarannya agar selalu melakukan koordinasi dengan para petugas dilapangan.

“Agar setiap permasalahan yang muncul nantinya bisa terdeteksi dengan cepat sehingga dapat diatasi dengan baik,” pungkasnya.

(Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved