Kasus Vina Cirebon

Kasus Vina Cirebon : Allahu Akbar, Teriakan Sudirman usai Ditembak Tempel Polisi, 'Perih Pak, Panas'

Sudirman memberikan pengakuan detik-detik ia ditembak tempel oleh polisi saat proses interogasi tahun 2016 silam . "saya teriak pak dan nangis

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar sidang PK Sudirman
Detik detik pengakuan Sudirman ditembak tempel oleh polisi saat diinterogasi 

Sidang kali ini beragendakan tanggapan dari pihak termohon, yakni jaksa, terhadap memori PK yang telah diajukan oleh kuasa hukum Sudirman.

Pada sidang sebelumnya, tim kuasa hukum telah membacakan memori PK yang memuat novum atau bukti baru, serta dugaan kekhilafan hakim dalam memutus kasus ini.

Baca juga: Baliho Sosialisasi Dirusak Sepanjang Sudirman Hingga Rumbai, Agung: Kita Jaga Bersama Pekanbaru Ini

Jutek Bongso, kuasa hukum Sudirman, menegaskan bahwa kliennya memiliki alibi yang berbeda dengan terpidana lainnya.

“Pada sidang sebelumnya, kami telah memaparkan novum serta kekeliruan hakim yang bertentangan dengan Pasal 263 KUHAP."

"Sudirman memang terlibat dalam rangkaian peristiwa yang sama, tetapi alibinya berbeda,” ujar Jutek, Rabu (2/10/2024).

Menurutnya, perbedaan utama terletak pada lokasi Sudirman pada malam kejadian.

Mantan kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti saat bertemu dengan Sudirman bersama keluarga Sudirman di Lapas Banceuy Bandung
Mantan kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti saat bertemu dengan Sudirman bersama keluarga Sudirman di Lapas Banceuy Bandung (Istimewa)

Jika enam terpidana lainnya berada di warung Bu Nining pada malam 27 Agustus 2016, Sudirman diklaim memiliki alibi lain, yang akan diperkuat oleh beberapa saksi.

“Kami akan menghadirkan 4 hingga 5 saksi yang melihat Sudirman di lokasi berbeda pada malam kejadian."

Baca juga: Tak Ada Dendam dan Amarah , 6 Terpidana Sambut Baik Sudirman , Tujuan Mereka Sama, Bebas!

"Ini yang membedakan Sudirman dari yang lain, meskipun bukti lainnya serupa," ucapnya.

Selain itu, tim kuasa hukum juga berencana mengungkap fakta terkait klaim Sudirman yang menyatakan dirinya tidak mengalami kekerasan selama penahanan.

“Kami akan menggali lebih dalam, apakah benar Sudirman tidak mengalami penyiksaan selama proses penahanan, seperti yang ia klaim,” jelas dia.

Sidang lanjutan ini diperkirakan akan menjadi titik krusial dalam upaya Sudirman untuk mengajukan PK dengan harapan mendapatkan keringanan hukuman, atau bahkan pembebasan.(*)

( Tribunpekanbaru.com )

Baca juga: Sudirman Dikembalikan ke Lapas Cirebon , Tanggal 25 September Siap Sidang PK untuk Kebebasannya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved