Waspada Predator Anak di Riau

Breaking News: Penyuka Sesama Jenis Intai Anak Dibawah Umur di Riau, Polisi Tangkap 2 Orang

Masyarakat diminta untuk waspada akan keberadaan predotor penyuka sesama jenis atau kalangan Lesbian, Gay, Bisexual dan Transgender (LGBT).

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
Ekspose kasus pencabulan anak lelaki dibawah umur oleh dua pria gay, Jumat (4/10/2024) 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Masyarakat diminta untuk waspada akan keberadaan predotor penyuka sesama jenis atau kalangan Lesbian, Gay, Bisexual dan Transgender (LGBT).

Mereka mengintai korbannya yang merupakan anak dibawah umur.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, berhasil menangkap 2 orang tersangka pencabulan anak laki-laki dibawah umur.

Dua tersangka masing-masing lelaki berinisial RAP (20), warga asal Kabupaten Kuansing dan MMA (23) warga asal Kabupaten Bengkalis.

Keduanya diketahui melakukan aksi pencabulan terhadap dua orang anak laki-laki dibawah umur.

"Modusnya sama, awalnya mengajak korban berkenalan dan bertukar Nomor Whatsapp, kemudian mengajak bertemu hingga akhirnya melakukan aksi bejat tersebut," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto, Jumat (4/10/2024).

Kedua korban, melaporkan kejadian yang mereka alami ke orang tuanya.

Tak terima dengan apa yang menimpa anaknya, para orang tua korban melapor ke Polda Riau.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, keterangan saksi dan bukti-bukti lainnya, kedua tersangka ditangkap," ucap Anom.

( Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Baca juga: TERNYATA 2 Tersangka Pembunuh Anak di Lebak Penyuka Sesama Jenis: Cemburu dengan Ibu Korban

Baca juga: 5 Fakta Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur di Pelalawan Riau, Oknum Guru Penyuka Sesama Jenis

Baca juga: Pimpinan Ponpes di Inhu Riau Cabuli 8 Santri, Ngaku Pernah Jadi Korban dan Tertarik Sesama Jenis

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved