Minggu, 26 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilkada Bengkalis

Bawaslu Bengkalis Telusuri Dugaan Perusakan APK Salah Satu Paslon Saat Masa Kampanye

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkalis sudah mengawasi sebanyak 87 titik kampanye

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/M Natsir
Ketua Bawaslu Bengkalis Usman 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Memasuki pekan kedua masa kampanye Pilkada 2024 Bengkalis, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkalis sudah mengawasi sebanyak 87 titik kampanye di seluruh wilayah kabupaten Bengkalis. 

Hal ini diungkap langsung Ketua Bawaslu Bengkalis, Usman, Rabu (9/10) siang. 

Dari 87 titik kampanye yang diawasi sebanyak 2 titik diantaranya merupakan kampanye Paslon Gubernur Riau. Sisanya 85 titik kampanye Paslon Bupati Bengkalis. 

"Dari jumlah kampanye ini belum ada pelanggaran kampanye yang kami temukan selama pelaksanaan kampanye dilakukan," terang Usman.

Selain melakukan pengawasan pelaksanaan kampanye, Bawaslu Bengkalis juga mengawasi alat peraga kampanye (APK) yang tersebar seluruh wilayah Bengkalis.

Terkait APK ini selama dua pekan pelaksanaan kampanye pihak Bawaslu Bengkalis menerima laporan dugaan pelanggaran kampanye, yakni berupa perusakan APK salah satu Paslon di Kecamatan Bathin Solapan.

"Terkait perusakan ini, sudah kita lakukan penelusuran awal, dan sampai hari ini kita masih melakukan penelusuran. Namun belum menemukan indikasi pelaku perusakan tersebut, kami masih lakukan penelusuran dan pemantauan APK yang dirusak tersebut," jelasnya.

APK yang dirusak ini, merupakan APK milik Paslon nomor urut 2 yakni Paslon Syahrial - Andika Putra Kenedi. "Kalau Paslon nomor urut 2 menemukan diduga pelaku bisa laporkan kepada Bawaslu Bengkalis," jelasnya.

Untuk netralitas ASN selama masa kampanye pihaknya terus melakukan sosialisasi baik di Bawaslu maupun tingkat Kecamatan yang dilakukan Panwaslu kecamatan. 

"Kita fokuskan untuk sosialisasi ini di kecamatan terkait netralitas ASN dan Perangkat Desa. Mudah Mudahan kita berharap ASN yang ada di Bengkalis bisa menjaga netralitas dan menaati ketentuan dan aturan main selama Kampanye sehingga tidak berurusan dengan Bawaslu," tandasnya.

(tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir) 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved