Sidang Tuntutan Sukarmis
Berikan Keterangan Berbelit di Sidang Jadi Poin Memberatkan Bagi Eks Bupati Kuansing Sukarmis
JPU membeberkan poin memberatkan dan meringankan terdakwa Sukarmis dalam membacakan tuntutan.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Theo Rizky
Terlihat dari layar konferensi video, pria berkacamata itu mengenakan peci hitam dan kemeja putih.
Ia tampak didampingi oleh seorang dari tim penasihat hukumnya.
Diketahui, dalam kasus ini, Sukarmis menyusul 2 orang pesakitan lainnya yang merupakan bawahannya, yang sudah lebih dulu diadili dan divonis bersalah.
Pertama, eks Kepala Bappeda Kuansing, Hardi Yacub. Ia divonis 12 tahun penjara dalam kasus yang sama.
Hardi Yacub juga dikenakan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan.
Tak hanya Hardi Yacub, eks Kabag Pertanahan di Setda Kabupaten Kuansing Suhasman juga diganjar vonis yang sama atas perkara tersebut.
Suhasman juga dikenakan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan serta uang pengganti sebesar Rp 25 juta.
Vonis tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Adanya penyimpangan dalam kegiatan pembangunan Hotel Kuansing yang bersumber dari APBD Kabupaten Kuansing Tahun Anggaran (TA) 2013 dan 2014, menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp22.637.294.608.
Dalam dakwaan jaksa terungkap, ada perubahan studi kelayakan tanpa diketahui oleh tim Ahli dari Universitas Riau (Unri) mengenai review studi kelayakan.
Dimana awalnya lokasi yang direview oleh Tim Ahli Studi kelayakan berada di samping wisma jalur (lahan milik Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kuansing.
Selanjutnya dirubah oleh terdakwa Hardi menjadi berada di lokasi sekarang di lahan milik Susilowadi.
Sehingga memerlukan penganggaran pembebasan lahan terlebih dahulu sebelum melaksanakan pembangunan.
Diduga, ada kongkalikong dan peran Sukarmis terkait pengadaan lahan milik Susilowadi itu.
Terlebih, pembebasan lahan itu diduga tidak memperhatikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Kabupaten Kuansing saat itu.
TribunBreakingNews
sidang korupsi Sukarmis
Sukarmis
Dugaan Korupsi Proyek Hotel Kuansing
Korupsi Proyek Hotel Kuansing
Nasib Sukarmis Mantan Bupati Kuansing Riau Ditentukan Besok, Jadi Terdakwa Korupsi Proyek Hotel |
![]() |
---|
Dituntut 13,5 Tahun Penjara, Eks Bupati Kuansing Terdakwa Korupsi Proyek Hotel Rp 22 M Ajukan Pledoi |
![]() |
---|
Eks Bupati Kuansing Sukarmis Dituntut 13,5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp22,5 Miliar |
![]() |
---|
Breaking News: Eks Bupati Kuansing Riau Sukarmis Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Proyek Hotel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.