Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Warga Binaan Rutan Kelas 1 Pekanbaru Siap Ikuti Pilkada 2024

Sebanyak 1.138 warga binaan permasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas 1 Pekanbaru telah terdaftar sebagai DPT Pilkada 2024.

Penulis: Dodi Vladimir | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM/DODI VLADIMIR
Sebanyak 1.138 warga binaan permasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas 1 Pekanbaru telah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.  

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sebanyak 1.138 warga binaan permasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas 1 Pekanbaru telah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. 

Angka ini dihasilkan setelah proses verifikasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang awalnya mencatat 1.479 WBP.

Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Heru Prabowo Adi Sastro, mengatakan bahwa penurunan jumlah pemilih disebabkan oleh adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda dan beberapa WBP yang telah bebas.

 “Proses verifikasi sangat penting untuk memastikan akurasi data pemilih. Kami terus bekerja sama dengan pihak rutan untuk melakukan pembaruan data,” kata Heru di Rutan, Selasa (15/10/2024).

DPT yang telah disahkan akan dibagi ke dalam tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS): TPS 901 dengan 385 pemilih, TPS 902 dengan 361 pemilih, dan TPS 903 dengan 392 pemilih.

Petugas KPPS di setiap TPS akan terdiri dari pegawai Rutan Kelas 1 Pekanbaru, dengan total tujuh petugas KPPS dan dua petugas Linmas dari Satpol PP.

Heru menambahkan, untuk menjaga keamanan dan ketertiban, petugas Linmas diambil dari pegawai rutan. 

Pengawasan terhadap pemungutan suara akan dilakukan oleh KPU dan Bawaslu, dengan penekanan pada transparansi dan akuntabilitas proses.

“Ini adalah langkah positif untuk mengintegrasikan warga binaan ke dalam proses demokrasi. Setiap suara sangat berarti,” ungkap Heru

Selain itu Heru berharap pelaksanaan Pilkada 2024 di Rutan Kelas 1 Pekanbaru dapat berjalan dengan baik dan memberikan kesempatan bagi WBP untuk menyalurkan hak suara mereka.

Dengan langkah ini, WBP tidak hanya menantikan kebebasan, tetapi juga kesempatan untuk berkontribusi dalam menentukan pemimpin daerah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved