Kasus Vina Cirebon

Kasus Vina Cirebon : Terungkap , Polantas yang olah TKP Vina dan dan Eky Kecelakaan Ternyata Dihukum

pantas saja tak bersuara, Polantas yang simpulkan Eky dan Vina kecelakaan tahun 2016 silam ternyata telah dihukum . Penyidik aman-aman saja

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar / YT Titin
Titin Prilianti ungkap , polantas yang olah TKP kasus kecelakaan vina dan Eky telah dihukum 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sudah lama dimita perhatiannya , barulah kini Komnas HAM menyatakan bahwa ada pelanggaran HAM yang dilakukan anak buah Iptu Rudian pada terpidana kasus kematian Vina dan Eky .

Pernyataan yang dinilai terlambat karena terpidana kini tinggal menunggu waktu saja untuk putusan sidang Peninjauan Kembali ( PK ) .

Dan tentu saja pernyataan Komnas HAM tersebut dinilai sudah tak banyak gunannya lagi .

Baca juga: Bikin Geram, Elza Syarief Ditantang Titin Prilianti soal Video Pengakuan Jaya, Kasus Vina Cirebon

JIka saja sejak awal di tahun 2026 KOmnas HAM merespon apa yang dikeluhkan terpidana , tentu saja lain ceritanya

Kuasa Hukum Saka Tatal dan Sudirman, Titin Prialianti menanggapi pengungkapan Komnas HAM terkait adanya pelanggaran yang dilakukan anak buah Iptu Rudiana di kasus Vina Cirebon.

Menurut Titin Prialianti, pengungkapan itu sudah terlambat dilakukan oleh Komnas HAM.

Apalagi saat ini para terpidana kasus Vina tinggal menunggu putusan hasil Peninjauan Kembali (PK).

Namun meski begitu, Titin Prialianti menilai hal ini menunjukkan adanya kemajuan.

"Walaupun sudah sangat terlambat, tapi buat saya ini kemajuan, jati diri Komnas HAM sudah mulai kelihatan," kata Titin Prialianti dikutip dari Youtube Nusantara TV, Jumat (18/11/2024).

Sebab menurut Titin Prialianti, dirinya sudah menghadap ke Komnas HAM sejak tanggal 13 September 2016.

"Saya menghadap Komnas HAM, kemudian juga memaparkan apa yang terjadi, karena dalam surat yang saya kirimkan ada 9 item," kata Titin Prialianti.

Dalam surat itu, kata Titin, dirinya menjelaskan secara rinci apa yang terjadi di tahun 2016 sejak tanggal 31 September sampai ia menghadap Komnas HAM.

"22 Mei (2024) saya dipanggil kembali, Komnas HAM ternyata masih memegang berkas saya, itu setelah viral," jelas Titin.

Baca juga: Mengejutkan, Lama Tak Muncul , Aep Kini bisa Jelaskan Lebih Detil di Lokasi Kejadian Kasus Vina

Terpidana kasus kematian Vina dan Eky
Terpidana kasus kematian Vina dan Eky (tangkap layar)

Polantas Malah Dihukum

Soal pelanggaran kode etik yang dilakukan anak buah Iptu Rudiana, kata Titin Prialianti, dirinya tidak pernah mengetahui hal itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved