Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Satu Keluarga di Kuansing Riau Keroyok Pria di Hadapan Istrinya, Gara-gara Tuduhan Mencuri

Empat pria dalam satu keluarga di Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, nekat mengeroyok seorang warga.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Ariestia
Istimewa
Korban pengeroyokan satu keluarga di Singingi Hilir, Kabupaten Kuansing, Riau, melapor polisi atas kasus yang dialaminya. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - Empat pria dalam satu keluarga di Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, nekat mengeroyok seorang warga.

Mereka tak terima salah satu anggota keluarganya dituduh sebagai pencuri.

Pengeroyokan tersebut terjadi di rumah korban dan disaksikan langsung oleh isterinya.

Korban yang berinisial MA (30) itu pun mengalami luka-luka akibat pengeroyokan tersebut.

Peristiwa yang terjadi ketika MA sedang beristirahat di rumahnya di jalan poros RAPP, Desa Petai, Kamis (17/10/2024), sekitar pukul 19.00 WIB.

Tiba-tiba, NB mendatangi rumahnya dengan emosi, sambil memaki dan membahas masalah lama.

NB tidak terima disebut sebagai pencuri dalam perbincangan sebelumnya.

Kejadian semakin memanas ketika NB menunjuk-nunjuk wajah istri MA sambil membentak.

Baca juga: DETIK-DETIK Pria di Kuansing Riau Jatuh ke Dalam Sumur dan Tewas, Beri Tatapan Aneh ke Rekannya

Tidak terima dengan perilaku NB, MA pun mengusir NB sambil mendorongnya keluar dari rumah.

"Saat saya dorong keluar rumah, NB langsung memukul wajah saya. Saya berusaha melawan, tapi NB memukul hidung dan bibir saya hingga berdarah, bahkan kepala saya juga terkena pukulannya. Saya terjatuh, namun ia terus menyerang," ungkap MA.

Dalam situasi tersebut, S, M, dan V, yang merupakan keluarga NB, ikut datang ke rumah MA.

Tanpa basa-basi, S langsung memukul kepala bagian belakang MA.

M sempat melontarkan pernyataan, "Itulah akibat kamu berbicara maling ke kami."

Setelah melakukan serangan tersebut, para pelaku meninggalkan tempat kejadian.

Akibat dari pengeroyokan ini, MA mengalami luka cukup serius.

Termasuk luka berdarah di hidung dan mulut, serta keluarnya darah dari telinga kiri.

MA kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Singingi Hilir untuk ditindaklanjuti.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kapolsek Singingi Hilir, AKP Agus Susanto mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban dan melakukan sejumlah langkah penyelidikan.

Barang bukti berupa hasil visum telah disita oleh pihak kepolisian untuk mendukung penyidikan.

Selain itu, beberapa saksi telah dimintai keterangan untuk memperkuat kasus ini.

"Tindakan yang dilakukan oleh Polsek Singingi Hilir meliputi membuat laporan polisi, melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan Menyita barang bukti visum," ujar Kapolsek.

Kapolsek Singingi Hilir menegaskan bahwa kasus ini akan terus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Kasus pengeroyokan ini menambah catatan kepolisian terkait tindakan kekerasan di wilayah Singingi Hilir. Polsek Singingi Hilir mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga sikap saling menghormati dan menyelesaikan konflik secara damai tanpa kekerasan, serta melaporkan segala bentuk kejahatan kepada pihak berwajib, Polsek Singingi Hilir akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini hingga tuntas," ujarnya.

(Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved