Wakil Presiden Gibran Didampingi 8 Staff Khusus: Fasilitas Ditanggung Negara
Staf khusus Wakil Presiden bisa direkrut dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS), non PNS, TNI, serta Polri.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pelantikan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029 akan digelar pada Minggu (20/10/2024) mendatang.
Pelantikan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden terpilih akan digelar di Gedung DPR/MPR Republik Indonesia, Senayan, Jakarta.
Dalam mengemban tugasnya, Gibran diberi fasilitas yakni dibantu oleh sejumlah staf khusus.
Hal itu diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden.
Dalam Perpres tersebut, seorang wakil presiden dibantu oleh 8 staf khusus, yang terdiri dari:
- Bidang Umum;
- Bidang Komunikasi dan Informasi;
- Bidang Hukum;
- Bidang Politik dan Hubungan Antar Lembaga;
- Bidang Ekonomi dan Keuangan;
- Bidang Infrastruktur dan Investasi;
- Bidang Reformasi Birokrasi; dan
- Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah.
Seluruh staf khusus wakil presiden itu bertanggung jawab kepada Sekretaris Kabinet.
Akan tetapi Wakil Presiden tidak diberikan hak mengangkat Utusan Khusus, seperti yang diberikan kepada Presiden melalui Pasal 3 Perpres Nomor 3 Tahun 2011.
Staf khusus Wakil Presiden bisa direkrut dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS), non PNS, TNI, serta Polri.
Seluruh staf khusus wakil presiden mendapat gaji dan fasilitas lain dari negara setingkat eselon Ia.
Masa tugas mereka bersamaan dengan masa jabatan wakil presiden.
Akan tetapi, mereka tidak mendapatkan hak uang pensiun setelah masa baktinya berakhir.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
| Kunci Jawaban Halaman 155 Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP/MTs Kurikulum Merdeka Merencanakan Masa Depan |
|
|---|
| Mediasi Gagal, Raisa dan Hamish Daud Kompak Mangkir dari Sidang Cerai |
|
|---|
| Kunci Jawaban Halaman 150 Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP/MTs Kurikulum Merdeka Laporan Analisa Puisi |
|
|---|
| Kunci Jawaban Halaman 139-140 Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP Kurikulum Merdeka Kutipan Padang Lamun |
|
|---|
| Kunci Jawaban Halaman 134 Bahasa Indonesia Kelas 9 Semester 2 SMP/MTs Kegiatan Menyimak |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.