Berita Viral
SEDIH, Dipaksa Gugurkan Kandungan, Mahasiswi di Jember Tewas Bersama Janin 7 Bulan
Pelaku terus mendesak korban melalui pesan singkat WhatsApp, agar korban segera meminum obat penggugur kandungan itu.
"Satu gumpalan tisu, satu helai celana dalam warna pink yang terdapat darah, baju tidur berwarna putih motif kotak-kotak yang terdapat darah dan handuk motif garis putih pink yang terdapat darah milik korban," beber AKBP Bayu.
"Satu buah paket COD dengan nomer resi lengkap. satu lembar obat merek Invitec 200 gram Misoprostol jumlah 3 tablet yang tersisa 1 tablet, dan satu buah tas jinjing warna hitam dan satu unit iPhone tipe 11 promax serta handphone Samsung tipe Galaxy A15," tambahnya.
Oleh karena itu, AKBP Bayu menegaskan, tersangka dijerat dengan pasal Pasal 428 ayat (1) huruf a, ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dan Pasal 348 ayat (1), ayat (2) Kitab Udang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana aborsi.
"Dengan ancaman penjara paling lama delapan tahun kurungan," tutupnya.
( Tribunpekanbaru.com )
| Heboh Mobil Pengantar MBG Ketahuan Angkut Babi, Kepala BGN Sumut Buka Suara |
|
|---|
| Istri Mau Lahiran, Tapi Petugas UGD Puskesmas Kosong, Suami di Semarang Ngamuk |
|
|---|
| Salsa Erwina Trending di X karena Strategi Chaos, Arti Kata Strategi Chaos, Apa Itu Strategi Chaos |
|
|---|
| Heboh, Diduga Ex Bupati Dharmasraya Dikejar Warga Padang Lalu Diamankan, Dituding Berbuat Menyimpang |
|
|---|
| Heboh Pria Israel Punya KTP Cianjur dan Mau Beli Tanah di Indonesia, Ini Penjelasan Bupati |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.