Ronald Tannur Bebas
Tak Hanya 3 Hakim yang Ditangkap, Kejagung Juga Tetapkan Pengacara Ronald Tannur Jadi Tersangka Suap
Kejaksaan Agung (Kejagung) turut menangkap pengacara Gregorius Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan dan pembunuhan Dini Sera.
"Menjatuhkan sanksi berat terhadap terlapor 1 saudara Erintuah Damanik, terlapor 2 saudara Mangapul, dan terlapor 3 sodara Heru Hanindyo berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun," kata Kabid Waskim dan Investigasi KY Joko Sasmita di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (26/8/2024).
Terbaru, Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk menjatuhi hukuman penjara selama 5 tahun Tannur.
Keputusan ini diambil pada tingkat kasasi, menggantikan putusan sebelumnya dari PN Surabaya yang membebaskan Ronald dari semua dakwaan.
"Amar putusan: kabul kasasi penuntut umum, batal judex facti," demikian amar putusan dikutip dari laman Kepaniteraan MA, Rabu (23/10/2024).
Ronald Tannur terbukti melanggar Pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan pidana penjara selama 5 tahun.
Putusan dari PN Surabaya yang dianggap kontroversial sebelumnya menyatakan bahwa Ronald Tannur tidak terbukti melakukan penganiayaan terhadap Dini, yang menyebabkan kematiannya.
Hakim menyebutkan Ronald Tannur tidak terbukti melindas Dini dengan mobil.
Hakim, dalam pertimbangannya, juga menyatakan telah mempertimbangkan hasil visum terhadap jenazah Dini.
Hasil visum itu menyatakan terdapat luka lecet pada dada, perut, lengan atas kiri, tungkai atas kanan dan kiri, tungkai bawah kiri akibat kekerasan tumpul.
Selain itu, ada luka memar pada kepala, telinga kiri, leher, dada, perut, punggung, anggota gerak atas kanan, lengan atas kiri, dan tungkai atas kiri akibat kekerasan tumpul.
Dalam pertimbangannya, hakim juga mengutip keterangan dokter soal luka robek majemuk pada organ hati akibat kekerasan tumpul serta temuan alkohol di dalam tubuh Dini.
( Tribunpekanbaru.com )
Saksi Bongkar Tawar Menawar Suap Kasus Ronald Tannur dengan Zarof Ricar: Dari Rp 15 M Jadi Rp 5 M |
![]() |
---|
Punya Tabiat Buruk, Majelis Hakim Minta Zarof Ricar dan Ibu Ronald Tannur Tak Menghubungi Mereka |
![]() |
---|
FAKTA Eks Ketua PN Surabaya Terlibat dalam Vonis Bebas Ronald Tannur: Atur Hakim, Terima Uang Haram |
![]() |
---|
SOSOK R , Hakim di PN Surabaya Belum Ditangkap, Biang Kerok Vonis Bebas Ronald Tannur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Ronald Tannur Membunuh Pacarnya: Vonis Bebas Batal, Mama Ketahuan Sogok Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.