Berita Viral

Usia Terpaut 13 Tahun, Bu Dokter di Jambi Ketahuan Ngamar dengan Satpam: Digerebek Warga

ditemukan sepasang kekasih bukan suami istri. Dan kemudian diamankan ke Kantor Satpol PP Kabupaten Batanghari. 

ist
Ilustrasi penggerebekan oleh Satpol PP. Ibu Dokter dan Satpam Rumah Sakit 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang dokter melakukan tindakan ammoral.

Ia berduaan dengan pasangan tidak sahnya yang merupakan seorang Satpam Rumah Sakit di Jambi.

Pasangan haram itu kemudian digerebek satpol PP.

Penggerebekan tersebut dilakukan, Rabu (16/10/2024) dini hari.

 Diketahui, mereka berdua bukanlah suami istri.

Awalnya penggerebekan tersebut hendak dilakukan oleh warga, namun salah satu warga disana meminta pihak Satpol PP yang datang agar tidak jadi keributan.

Setelah melakukan penggerebekan, dua pasangan kekasih ini akhirnya diberikan sanksi adat oleh warga.

Kronologi penggerebekan oknum dokter dan satpam  RS di Muara Bulian, Batanghari, Jambi, yang viral di media sosial.

Pada Rabu (16/10/2024) dini hari pihak Satpol PP Kabupaten Batanghari bersama dengan masyarakat Rengas Condong menggerebek kamar kos di RT 25.

Baca juga: CEK FAKTA FIFA Diskualifikasi Timnas Bahrain karena Tolak Bermain di Indonesia

Baca juga: GEGER Mayat Perempuan dalam Tas di Tahura Berastagi: Diduga Eks Napi Baru Bebas

Kepala Bidang Ops dan Trantibum Satpol PP Batanghari, Supriady Harahap mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar 01.43 WIB.

Pada saat itu, Supriady mengatakan bahwa masyarakat sudah berkumpul dan hendak melakukan penggerebekan. 

"Saya ditelpon sekita pukul jam 01.43 oleh warga di RT 25 Rengas Condong. Warga setempat dan RT sudah berkumpul menduga ada laki-laki di kamar kost perempuan," ujarnya. 

Setelah dilakukan pengecekan di kamar kos tersebut, ditemukan sepasang kekasih bukan suami istri.

Dan kemudian diamankan ke Kantor Satpol PP Kabupaten Batanghari. 

"Setelah dibuka ada laki laki dan perempuan. Kita amankan dari amukan warga, kita bawa ke Kantor Satpol PP," jelasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved