Sumbangan Kampanye Pilwako Dumai
Paisal-Sugiyarto Terbanyak Sumbangan Dana Kampanye Pilwako Dumai, Ferdiansyah-Soeparto Terendah
Paslon nomor urut 3 Paisal-Sugiyarto terbanyak menerima sumbangan dana kampanye dengan total sumbangan Rp 700.000.000
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: FebriHendra
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Tiga pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai, pemilihan 2024 telah berkampanye kurang lebih satu bulan lamanya, dan akan terus berkampanye hingga 23 November 2024 mendatang.
Tiga paslon tersebut yakni, Eddy A Mohd Yatim-Almainis nomor urut 1, kemudian paslon Ferdiansyah-Soeparto nomor urut 2 dan paslon Paisal-Sugiyarto nomor 3.
Paslon nomor urut 3 Paisal-Sugiyarto terbanyak menerima sumbangan dana kampanye.
Baca juga: 35 Peserta Gugur di Hari Pertama Pelaksanaan SKD CPNS Dumai 2024
Baca juga: Suci yang Hamil Lima Bulan Jauh-jauh ke Pekanbaru, Semangat Ikut Seleksi CPNS Pemko Dumai 2024
Sedangkan sumbangan dana kampanye terendah di terima oleh paslon nomor urut 2 Ferdiansyah-Soeparto.
Itu diketahui setelah masing-masing paslon menyampaikan Laporkan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai.
Ketua KPU Kota Dumai, Zulfan mengungkapkan, terkait LPSDK para paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai, pemilihan 2024 telah pihaknya umumkan disitus resmi milik KPU Dumai, yakni kotadumai.kpu.go.id
Ia menambahkan, pengumuman hasil penerimaan LPSDK pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai 2024 sudah jelas tertera berapa banyak sumbangan-sumbangan yang terdiri dari sumbangan pribadi Paslon kemudian dari Parpol atau gabungan Parpol, perseorangan dan badan hukum swasta.
"Sudah kami umumkan di website resmi kami silakan bagi masyarakat yang mau melihat bisa mengunjungi website resmi kami," katanya, Rabu (30/10/2024)
Zulfan menerangkan, dalam Keputusan KPU Kota Dumai, Nomor 302 tahun 2024, batasan pengeluaran dana kampanye dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota Kota Dumai 2024 tersebut, yakni totalnya mencapai Rp 60.370.326.000
"Ketetapan batasan pengeluaran dana kampanye sekitar Rp 60,3 miliar lebih tersebut, sudah berdasarkan rapat koordinasi dan focus group discussion (FGD) yang telah dilaksanakan dan disetujui oleh semua paslon," imbuhnya
Dijelaskannya untuk masa kampanye paslon akan berkampanye hingga 23 November 2024 mendatang.
Untuk zona dan jadwal kampanye paslon, itu sudah tertuang dalam Keputusan KPU Kota Dumai, Nomor 306 Tahun 2024, yang mana zona kampanye dibagi tiga zona.
Ia menerangkan , untuk Zona 1 itu berada di Kecamatan Bukit Kapur, Dumai Timur dan Kecamatan Medang Kampai, sedangkan Zona 2 terletak di Kecamatan Dumai Kota dan Kecamatan Dumai Selatan.
"Untuk Zona 3 itu berada di Kecamatan Dumai Barat dan Kecamatan Sungai Sembilan," pungkasnya
Berikut Sumbangan Dana Kampanye Berdasarkan LPSDK yang di umumkan KPU Dumai:
- Pasangan Eddy A Mohd Yatim-Almainis nomor urut 1. Total sumbangan dana kampanye sebesar Rp 60.000.000 yang bersumber dari sumbangan perorangan.
- Pasangan Ferdiansyah-Soeparto nomor urut 2. Total sumbangan Rp 48.585.000 yang bersumber dari sumbangan pribadi calon
- Pasangan Paisal-Sugiyarto nomor urut 3. Total sumbangan Rp 700.000.000 yang bersumber dari sumbangan pribadi calon Rp 490.000.000 kemudian sumbangan dari parpol atau gabungan parpol Rp 210.000.000. (Tribunpekanbaru.com)
| Jika 55 Dapur MBG Aktif, Bupati Siak: Komoditas Pangan Kita Masih Defisit |
|
|---|
| Reses Anggota DPRD Riau Ditunda, Sebelumnya Dijadwalkan 28 Oktober |
|
|---|
| RS PMC Terima Rujukan Pasien Campak dari Rumah Sakit Lain |
|
|---|
| Kebun Pemkab Kuansing Kembali Dijarah PETI, Disbunnak Ancam Putus Kerjasama Pihak Ketiga |
|
|---|
| Lagi Tidur, Mahasiswi di Jember Disetubuhi Tetangga, Lapor ke Kades Malah Disuruh Nikahi Pelaku |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.