Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penambangan Emas Ilegal di Kuansing

Kebun Pemkab Kuansing Kembali Dijarah PETI, Disbunnak Ancam Putus Kerjasama Pihak Ketiga

Disbunak Kuansing mengancam akan memutus kontrak kerjasama dengan pengelola kebun Pemkab.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo
KONTRAK - Kepala Disbunnak Kuansing Andriyama Putra saat ditemui Tribunekanbaru.com di ruang kerjanya. Andriyama menegaskan akan memutus kontrak kerjasama dengan pihak pengelola kebun Pemda. 

TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSING - Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengancam akan memutus kontrak kerjasama dengan pihak pengelola kebun Pemkab di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah.

Pasalnya, kebun Pemkab yang ditanami komoditi karet itu sudah tiga kali diketahui adanya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

"Terakhir Minggu (26/10/2025) kemarin kami turun kesana dan menemukan alat PETI di area kosong kebun," ujar Kepala Disbunnak Kuansing, Andriyama Putra, Senin (27/10/2025).

Menurut Andriyama, aktivitas PETI di lokasi menggunakan mesin robin dan karpet untuk menyaring butiran emas.

Alat-alat yang ditemukan di lokasi tersebut pun langsung dimusnahkan.

"Kami telah melayangkan surat peringatan ke pihak pengelola. Sebab, pihak pengelola harus menjaga aset daerah, tidak hanya mengambil hasil kebunnya saja," ujar Andriyama.

Menurut Andriyama, Disbunnak akan mengevaluasi kerjasama dengan pengelola tersebut.

Jika PETI masih beraktivitas di kebun Pemkab, Disbunnak akan memutus kerjasama dengan pihak pengelola.

"Meski tidak ada pohon karet yang ditumbang akibat aktivitas PETI, namun aktivitas tersebut telah melanggar hukum dan merusak lahan Kebun yang merupakan aset daerah," ujar Andriyama. 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved