Ketua DPC Gerindra Kuansing Akui Belum Terima Surat Pencopotan Juprizal Sebagai Ketua DPRD Kuansing
Juprizal baru dilantik dalam sidang paripurna DPRD Kuansing, Rabu (2/10/2024). SK pencopotannya diserahkan DPD Gerindra pada Rabu (30/10/2024).
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Sesri
TRIBUNPAKANBARU.COM,KUANSING - Juprizal dikabarkan dicopot sebagai Ketua DPRD Kuansing oleh Partai Gerindra setelah satu bulan dilantik.
Padahal Juprizal baru dilantik dalam sidang paripurna DPRD Kuansing, Rabu (2/10/2024)
SK pencopotannya diserahkan DPD Gerindra pada Rabu (30/10/2024).
Kabar pencopotan Ketua DPRD Kuansing Juprizal oleh Gerindra tak hanya mengejutkan masyarakat dan kalangan anggota DPRD Kuansing, melainkan juga Ketua DPC Gerindra Suhardiman Amby.
Suhardiman Amby tampaknya juga kecolongan atas terbitnya SK pencopotan Juprizal yang digantikan oleh kader Gerindra lainnya, Reky Fitro.
"Saya belum terima SK itu, namun saya nilai SK itu bertentangan dengan PP 12 dan tatib DPRD,'' ujar Suhardiman Amby Kamis (31/10/2024)
Ia mengatakan bahwa pencopotan tersebut bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Tatib DPRD.
Saat ini DPC Gerindra akan mengkaji SK tersebut apakah sudah sesuai dengan AD/ART Partai dan PP 12 Tahun 2018.
Suhardiman pun menyarankan kepada Juprizal untuk melakukan upaya pembelaan diri dengan mengadukannya ke Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra.
"Ada mekanisme partai jika Juprizal keberatan atas pencopotan dirinya," ujarnya.
Selain DPC Gerindra Kuansing, kabar tersebut juga mengejutkan kader Gerindra di DPD Riau.
Salah satu kader DPD Gerindra Riau yang juga mantan pengurus DPD Gerindra Riau menyayangkan keputusan tersebut.
"Saya sangat menyayangkan keputusan itu, saya kenal betul bang Jup. Dia adalah politisi yang berjiwa besar. Dia rela menyerahkan jabatan Ketua DPC Gerindra ke Suhardiman Amby demi kejayaan Gerindra di Kuansing," ujar anggota DPRD Riau dari Gerindra yang minta namanya tidak dipublis.
Untuk diketahui, DPP Gerindra menerbitkan Surat Keputusan (SK) dengan nomor 10- 0654/KPTS/DPP-Gerindra/2024 yang ditandatangani langsung oleh Prabowo Subianto.
Dalam SK tersebut menyebut Juprizal digantikan oleh Reki Fitro.
| Kejari Akhirnya Tahan Mantan Ketua DPRD Kuansing Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Hotel Kuansing |
|
|---|
| POPULER RIAU: 2 Bocah Kakak Beradik Tenggelam di Galian C & CPNS Kuansing Rekrutan 2024 Belum Gajian |
|
|---|
| 171 CPNS Rekrutan 2024 Mengadu ke DPRD Kuansing, Belum Terima Gaji dan SK Penempatan |
|
|---|
| Saksikan dan Tampil di Pacu Jalur Kuansing, di Sini Rapper AS Melly Mike Menginap |
|
|---|
| APBD Perubahan 2025 Disahkan, Pemkab Kuansing Pastikan Anggaran Digunakan Untuk Program Prioritas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.