Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ketua DPC Gerindra Kuansing Akui Belum Terima Surat Pencopotan Juprizal Sebagai Ketua DPRD Kuansing

Juprizal baru dilantik dalam sidang paripurna DPRD Kuansing, Rabu (2/10/2024). SK pencopotannya diserahkan DPD Gerindra pada Rabu (30/10/2024).

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Sesri
Istimewa
Juprizal dicopot Gerindra dari jabatan Ketua DRPD Kuansing 

 TRIBUNPAKANBARU.COM,KUANSING - Juprizal dikabarkan dicopot sebagai Ketua DPRD Kuansing oleh Partai Gerindra setelah satu bulan dilantik.

Padahal Juprizal baru dilantik dalam sidang paripurna DPRD Kuansing, Rabu (2/10/2024)

SK pencopotannya diserahkan DPD Gerindra pada Rabu (30/10/2024).

Kabar pencopotan Ketua DPRD Kuansing Juprizal oleh Gerindra tak hanya mengejutkan masyarakat dan kalangan anggota DPRD Kuansing, melainkan juga Ketua DPC Gerindra Suhardiman Amby.

Suhardiman Amby tampaknya juga kecolongan atas terbitnya SK pencopotan Juprizal yang digantikan oleh kader Gerindra lainnya, Reky Fitro.

"Saya belum terima SK itu, namun saya nilai SK itu bertentangan dengan PP 12 dan tatib DPRD,'' ujar Suhardiman Amby Kamis (31/10/2024)

Ia mengatakan bahwa pencopotan tersebut bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Tatib DPRD.

Saat ini DPC Gerindra akan mengkaji SK tersebut apakah sudah sesuai dengan AD/ART Partai dan PP 12 Tahun 2018.

Suhardiman pun menyarankan kepada Juprizal untuk melakukan upaya pembelaan diri dengan mengadukannya ke Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra.

"Ada mekanisme partai jika Juprizal keberatan atas pencopotan dirinya," ujarnya.

Selain DPC Gerindra Kuansing, kabar tersebut juga mengejutkan kader Gerindra di DPD Riau.

Salah satu kader DPD Gerindra Riau yang juga mantan pengurus DPD Gerindra Riau menyayangkan keputusan tersebut.

"Saya sangat menyayangkan keputusan itu, saya kenal betul bang Jup. Dia adalah politisi yang berjiwa besar. Dia rela menyerahkan jabatan Ketua DPC Gerindra ke Suhardiman Amby demi kejayaan Gerindra di Kuansing," ujar anggota DPRD Riau dari Gerindra yang minta namanya tidak dipublis.

Untuk diketahui, DPP Gerindra menerbitkan Surat Keputusan (SK) dengan nomor 10- 0654/KPTS/DPP-Gerindra/2024 yang ditandatangani langsung oleh Prabowo Subianto.

Dalam SK tersebut menyebut Juprizal digantikan oleh Reki Fitro.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved