Ronald Tannur Bebas

BEGINILAH Proses Suap Agar Ronald Tannur Bebas: Sang Ibu Menyogok, Kini Meirizka Widjaja Dipenjara

Kejaksaan Agung telah menetapkan Meirizka Widjaja, ibunda Ronald Tannur, sebagai tersangka

istimewa
Sosok Meirizka Widjaja, ibunda Ronald Tannur, ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan Kejaksaan Agung atas kasus penyuapan terhadap tiga mejelis hakim PN Surabaya, Jawa Timur, Senin (4/11/2024). 

Mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Zarof Ricar dan pengacara Lisa Rahmat melakukan pemufakatan jahat suap agar putusan kasasi juga turut membebaskan Ronald Tannur.

Dalam kesepakatannya, Lisa menjanjikan biaya pengurusan perkara sebesar Rp1 miliar untuk Zarof. 

Sementara biaya suap sebesar Rp 5 miliar untuk tiga hakim kasasi yang mengurus perkara Ronald Tannur juga telah diserahkan dari Lisa kepada Zarof. 

Namun uang itu belum sempat diserahkan dan masih berada di rumah Zarof.

Kronologi suap yang dilakukan Meirizka Widjaja (MW)

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan, penetapan tersangka Meirizka Widjaja terkait suap atau gratifikasi berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-63/F.2/fd.2/11/2024 tertanggal 4 November 2024. 

Qohar mengatakan bahwa tersangka Meirizka Widjaja awalnya menghubungi Lisa Rahmat (LR) yang merupakan pengacara Ronald Tannur, untuk memintanya menjadi kuasa hukum anaknya.

Meirizka Widjaja memiliki hubungan yang dekat dengan Lisa Rahmat sejak lama, karena anak mereka berdua sempat satu sekolah.

"Jadi mereka sudah lama saling kenal," tambah dia.

Cerita berawal pada 5 Oktober 2023 ketika Lisa Rahmat bertemu Meirizka Widjaja di salah satu kafe di Surabaya, untuk membicarakan masalah Ronald Tannur.

Pertemuan berlanjut pada tanggal 6 Oktober 2023 di kantor Lisa Rahmat di Surabaya. 

Dalam pertemuan lanjutan itu, Lisa Rahmat menyampaikan kepada Meirizka Widjaja terkait biaya yang dibutuhkan untuk mengurus kasus Ronald Tannur, dan langkah-langkah yang akan ditempuh.

"Lalu LR meminta kepada Zarof Ricar (ZR) (mantan pejabat MA) agar dikenalkan dengan majelis hakim yang menyidangkan perkara Ronald Tannur," ujar dia.

Lisa Rahmat kemudian bersepakat dengan Meirizka Widjaja untuk biaya pengurusan Ronald Tannur. 

Adapun biaya tersebut berasal dari uang Meirizka Widjaja. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved