Lipsus Siswa SD Keracunan Makanan

Pasca Anak SD Keracunan Makanan di Kampar, Dua Swalayan di Pekanbaru Tidak Jual Produk Latiao

Dua swalayan di Pekanbaru tidak ada menjual produk Latiao setelah kasus anak SD keracunan makanan di Kampar.

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Ariestia
Istimewa/Instagram @bpom_ri
Pasca anak SD keracunan makanan di Kampar, dua swalayan di Pekanbaru tidak jual produk Latiao. 

Siswa SDN 002 Kuok mengalami keracunan setelah mengkonsumsi KK Boy Latiao. Sisa jajanan telah dikirim ke Laboratorium KK Boy. Alex Sander belum menjawab hasil pemeriksaan laboratorium. 

Berdasarkan penelusuran Tribunpekanbaru.com, kemasan makanan olahan daging sapi ini juga tanpa label halal. Pada laman Cek BPOM, produk ini diimpor oleh Oke Food Indonesia.

Diproduksi Fujuan Yu Xian Le Si Food Technology. Perusahaan yang berkedudukan di Cina. 

Terkait produk yang beredar tanpa label halal, Alex Sander juga belum menjawab. Padahal ada sebanyak 73 jenis produk Latiao yang terdaftar di BPOM. (Tribunpekanbaru.com/Palti Siahaan).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved