Senin, 13 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Nasional

Markas Judol Bandar Kamboja di Cengkareng Digerebek, Terungkap Perputaran Uang Rp 21 Miliar per Hari

Markas judol bandar Kamboja di Cengkareng digerebek . Polisi dapatkan fakta perputaran uang Rp 21 miliar per harinya . Ternyata profesional

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar / Tribunnews
Markas judol bandar Kamboja di Cengkerang digerebek polisi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Markas jaringan judi online Kamboja digerebak Polres Metro Jakarta Barat, JUmat (8/11/2024) .

Penggerebakan dilakukan di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB 20 RT 005 RW 014 Kapuk, Cengkareng. Hasil temuan polisi diketahui bahwa dari markas ini saja setidaknya perputaran uang dalam sehari Rp 21 miliar .

Polisi mengamankan sebanyak delapan orang . Dari pengungkapan tersebut , polisi membuka peran masing-masing orang .

Baca juga: Update Kasus Judol Pegawai Komdigi, Polisi Beberkan Cara Bandar Nyetor, Ada Rp 73 Miliar yang Disita

Ternyata pelaku bekerja secara profesional dnegan tugas-tugas yang telah dibagi untuk memudahkan kerja judol mereka

Adapun penggerebakan dilakukan sekitar pukul 08.15 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. M Syahduddi menuturkan ada empat orang yang diamankan dalam penggerebekan ini.

Dia juga mengatakan, pada penangkapan sebelumnya, jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat turut mengamankan empat orang lainnya.

Karena itu, total ada delapan pelaku terkait penggerebekan markas judi online di Cengkareng ini.

"Dari hasil mengamankan empat orang tersebut, kemudian penyidik melakukan serangkaian pendalaman, dan berhasil mengamankan empat orang berikutnya," katanya di lokasi penggerebekan.

Syahduddi mengatakan empat pelaku yang digerebek di perumahan di Cengkareng itu berperan sebagai perekrut orang-orang dan ditugaskan menyediakan rekening bank.

Adapun, kata Syahduddi, seluruh rekening itu lalu dikirimkan ke Kamboja beserta dengan handphone yang sudah terpasang aplikasi M-Banking.

Dia mengatakan rekening tersebut digunakan untuk menampung uang hasil judi online.

"Dari rekening bank tersebut, diberikan satu unit handphone. Lalu, dari handphone tersebut di-install aplikasi M-Banking."

"Dan kemudian dengan handphone tersebut beserta dengan data terkait dengan pin ATM dan juga password M-Banking dan juga kartu ATM satu paket dikirimkan ke negara Kamboja untuk digunakan sebagai rekening penampungan judi online," tuturnya.

Syahduddi mengatakan penerima paket rekening dan ponsel tersebut adalah warga negara Indonesia (WNI).

Baca juga: FAKTA, Sosok AK Tak Lulus Seleksi Kemenkomdigi, Diberi Tugas Blokir Judol , Polisi Minta Doa Restu

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved