Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Pekanbaru

Komisi IV DPRD Pekanbaru Janji Bedah Lagi Anggaran Sampah 2025

Komisi IV DPRD Pekanbaru berjanji akan membedah lagi anggaran pengelolaan sampah, yang sudah disahkan dalam APBD Pekanbaru 2025.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang
Komisi IV DPRD Pekanbaru berjanji akan membedah lagi anggaran pengelolaan sampah, yang sudah disahkan dalam APBD Pekanbaru 2025. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisi IV DPRD Pekanbaru berjanji akan membedah lagi anggaran pengelolaan sampah, yang sudah disahkan dalam APBD Pekanbaru 2025.

Tujuan dikupasnya lagi anggaran sampah ini, agar bisa diketahui secara jelas, pengelolaan sampah tahun depan, apakah benar-benar diserahkan ke pihak ketiga lagi, atau dikelola secara swakelola (diserahkan ke kecamatan).

Apalagi ada keanehan dari apa yang dilakukan Pemko Pekanbaru saat ini. Di samping dibentuk BLUD sampah dan UPT, Pemko juga akan melaksanakan lelang sampah dalam waktu dekat ini.

"Pasti anggarannya kita bedah lagi. Kita akan pertanyakan secara jelas kepada DLHK selaku OPD terkait. Berapa anggarannya, dan sistem apa yang akan diterapkan. Jadi, semuanya harus jelas," kata Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Zulfan Hafiz ST, Kamis (14/11/2024) kepada Tribunpekanbaru.com.

Ya, Komisi IV dalam waktu dekat akan memanggil DLHK Pekanbaru, untuk digelar hearing. Tentunya pemanggilan iDLHK, ebelum habis masa kontrak pihak ketiga PT Bina Riau Sejahtera (BRS) akhir Desember 2024 nanti.

Lalu, berapa sebenarnya anggaran sampah yang disiapkan di APBD Pekanbaru 2025?

Data yang dimiliki Tribunpekanbaru.com, anggaran pengelolaan sampah Kota Pekanbaru di tahun 2025 sudah diposkan sebesar Rp 79 miliar. Jumlah ini mengalami kenaikan dibanding tahun 2024 sebelumnya sebesar Rp 60 Miliar.

Hal ini terungkap saat Komisi IV DPRD mengadakan pertemuan dengan DLHK dalam rapat pembahasan KUA-PPAS R APBD 2025, Rabu (28/8/2024) silam.

Anggaran ini dialokasikan di tiga zona. Zona I, II dan III (Rumbai). Dua zona dikelola pihak ketiga, serta satu zona dikelola langsung oleh DLHK.

Jika melihat postur anggaran ini, maka kemungkinan akan dipihak ketiga lagi.

"Maka fokus pembahasannya, meminta DLHK memaparkan secara rinci. Mulai dari anggarannya, kebocoran retribusi, plus langkah DLHK menangani sampah di kota ini," tambahnya.

Sebelumnya, Zulfan Hafiz menilai langkah Pemko membentuk BLUD sampah, sangat baik. Namun harus disertakan sistem dan teknis BLUD yang dimaksudkan. Apakah melalui UPT BLUD pengerjaan sampah diserahkan ke kecamatan, atau ke perusahaan pihak ketiga.

Teknisnya ini yang belum dijelaskan secara komprehensif oleh Pemko Pekanbaru. Jika masih pakai pihak ketiga dalam sistem BLUD ini (seperti parkir), maka sama saja tidak ada gunanya. Meski pun kemarin sudah dilantik pejabat UPT-nya

"Jadi, BLUD ini harus clear. Tapi kita dapat info sekarang Pemko membuka lelang pihak ketiga. Seharusnya Pemko sudah mengkaji masalah sampah ini. Itu-itu aja saja terjadi. Adanya tumpukan sampah, tidak terangkut dan lainnya," sebut Politisi NasDem ini.

Karena masalah sampah ini harus jelas pengelolaannya ke depan, Komisi IV mendorong dievaluasi total. Karena sampai hari ini, tidak ada perubahan (pihak ketiga), maka Pemko harus jujur ke masyarakat. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved