DPRD Pekanbaru
Begini Masukan Positif DPRD Pekanbaru Soal Operasi Besar-besaran Penertiban Gepeng Mulai Pekan Ini
Anggota DPRD Kota Pekanbaru mendukung langkah penertiban gepeng di Pekanbaru secara besar-besaran melibatkan tim gabungan Operasi Yustisi
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: FebriHendra
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - DPRD Pekanbaru mendukung penuh, rencana operasi besar-besaran yang akan dilakukan Pemko Pekanbaru dalam rangka penertiban gelandangan pengemis (Gepeng) atau Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (P2KS), mulai pekan ini.
Pastinya operasi tersebut, melibatkan seluruh stakeholder terkait. Mulai TNI, Polri serta OPD terkait Pemko Pekanbaru.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Tekad Indra Pradana Abidin memberikan masukan positif. Mulai dari konsistensi razia, mencari aktor penggerak Gepeng, hingga keberanian membongkar sindikat ini.
"Sangat bagus terobosan razia yang akan dilakukan. Tapi itu tadi, harus terus menerus dan ada keberanian membongkar dalangnya,"
Tekad juga meminta, agar kegiatan ini jangan hanya formalitas dan seremonial belaka. Apalagi Kepala Dinsos dan Kepala Satpol PP Pekanbaru, baru menjabat, seolah-olah menggebu ingin menampakkan kinerjanya.
Tapi dua tiga bulan setelahnya, kembali kendor. Sehingga kawanan Gepeng ini akan kembali ke jalanan.
"Yang paling penting lagi, siapkan anggaran yang cukup untuk memberantas Gepeng ini. Tidak cukup program bagus, jika tidak didukung anggaran. Maka itu pastikan, baru buat konsep yang komprehensif," saranya lagi.
Disinggung akan ada sanksi tegas, berupa kurungan dan denda yang bakal diterapkan kepada Gepeng, menurut Politisi PDI P ini, hal tersebut sebenarnya tidak lah membuat mereka gentar.
Sebab, selama dikurung, mereka juga diberikan makan dan minum.
"Buat juga efek jera lain, yang pastinya mereka tak mau lagi turun ke jalan. Artinya kita minta, Pemko jangan menang konsep, tapi action nyata," harapnya.
Satpol PP Kota Pekanbaru bakal melakukan operasi ini bersama Dinsos Pekanbaru. Tim Yustisi di Kota Pekanbaru bekerjasama dengan TNI dan kepolisian untuk menindak P2KS di jalanan.
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso secara tegas menyebut, tim di lapangan bakal menjatuhkan sanksi kurungan beberapa hari kepada oknum masyarakat yang terjaring operasi ini. Tim gabungan juga berencana mengembalikan P2KS yang terjaring dalam operasi skala besar tersebut.
Petugas juga memberi sanksi administratif bagi yang terjaring operasi ini. Ia menyampaikan bahwa ada pembinaan bagi mereka yang terjaring dari Dinas Sosial Kota Pekanbaru melakukan.
"Dinsos melakukan preventif dan preentif, sedangkan satpol ada tindakan represif," tegas Yuliarso kepada Tribunpekanbaru.com.
Menurutnya, operasi ini adalah bagian dalam 14 tertib yang tertuang dalam Perda Pekanbaru No.13 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi)
DPRD Pekanbaru Heran Provider Jaringan Masih Nekat Tanam Tiang dan Pasang Kabel, Ini Saran ke Pemko |
![]() |
---|
Hasil Pertemuan Komisi IV DPRD di Jakarta, Kementerian ATR BPN Janji Gulung Mafia Tanah di Pekanbaru |
![]() |
---|
Ranperda Kabel Jaringan Pekanbaru Dipastikan tak Bisa Dibahas Tahun 2025 Ini |
![]() |
---|
DPRD Pekanbaru Ingatkan Sejumlah PR Penting Menunggu Adi Darma, Nakhoda RSD Madani yang Baru |
![]() |
---|
APBD Pekanbaru 2026 Terancam Turun, DPRD Dorong Pemko Segera Temui Kemenkeu |
![]() |
---|