Puluhan Warga Datangi Lokasi Pembangunan Tol Pekanbaru-Rengat di Desa Karya Indah, Ini Permintaannya

Kedatangan warga ke lokasi pembangunan Tol Pekanbaru-Rengat tersebut untuk menuntut hak mereka, karena lahannya terdampak pembangunan tol tersebut.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Theo Rizky
Istimewa
Puluhan warga mendatangi lokasi pembangunanJalan Tol Pekanbaru-Rengat dan membentangkan spanduk, di Desa Karya Indah, Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, Jumat (15/11/2024) pagi. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Puluhan warga mendatangi lokasi pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Rengat, di Desa Karya Indah, Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, Jumat (15/11/2024) pagi.

Kedatangan mereka ke lokasi tersebut, menuntut hak mereka, karena lahannya terdampak pembangunan tol tersebut.

Padahal fisik pembangunan tol di area tersebut sudah berjalan, sementara ganti rugi lahan hingga kini belum juga dibayarkan pemerintah, dalam hal ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kampar.

Pantauan Tribunpekanbaru.com di lokasi, tampak warga membawa spanduk raksasa berisikan tuntutan mereka yakni 'kami masyarakat yang terkena di dalam trase tol Pekanbaru Rengat di wilayah Kampar Desa Karya Indah, meminta menghentikan pekerjaan jalan tol ini dikarenakan belum melaksanakan pembayaran yang ganti kerugian oleh pelaksana pengadaan tanah Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Aksi mereka ini berjalan damai, namun sempat membuat pekerja dari PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) selaku kontraktor pelaksana, berhenti sejenak.

Dalam orasi warga, mereka mengancam akan menghentikan pekerjaan pembangunan jalan Tol Pekanbaru Rengat di Desa Karya Indah ini, jika tidak ada kejelasan dalam waktu dekat ini.

"Total tanah kami yang terdampak pembangunan Tol Pekanbaru Rengat ini totalnya sekitar 2 hektare. Ini terdiri dari 8 pemilik. Sampai hari ini belum ada kepastian pembayaran. Padahal, surat perintah bayar dari Kementerian Keuangan sekitar September 2024 lalu sudah keluar. Ada apa ini," teriak Heri, yang lahannya terkena dampak sekitar 3.000 M2 ini, kepada Tribunpekanbaru.com.

Menurut warga, sebenarnya tidak ada permasalahan lagi soal pembayaran ganti rugi.

Bahkan di tingkat provinsi juga sudah prosesnya. Hanya saja, BPN Kabupaten Kampar yang belum memberikan izin pembayaran ganti rugi, dengan alasan karena pihaknya perlu menggelar rapat mengenai kawasan tersebut, secara kolektif kolegial.

"Sementara pelepasan eks kawasan hutan di sini, sudah terbit. Secara aturan sudah penuhi. Dampaknya perusahaan HKI tak bisa kerja. Padahal HKI sudah meminta warga, lahannya untuk dibangun. Warga pun sudah memberikan izin untuk pembangunan PSN (proyek strategis nasional) ini, yang saat pekerjaan awal dijamin oleh pelaksana pengadaan tanah. Tapi sudah 3 bulan, tak ada juga pembayaran," tambah Heri lagi.

Baca juga: Rapat Tol Pekanbaru-Rengat di Kejati Riau, Terungkap Masalah Pembebasan Lahan jadi Hambatan Utama

Baca juga: Proses Ganti Rugi Tol Pekanbaru-Rengat Tahap I Stagnan, Begini Tanggapan Hutama Karya

Pemilik tanah lainnya, Suryani Ginting juga menyampaikan hal yang sama.

Katanya, tanahnya yang terdampak Tol Pekanbaru Rengat ini sekitar 2000 M2 atau satu kavling.

"Kami sangat mendukung proyek nasional ini, asal diganti rugi. Saya membeli tanah imi sejak tahun 2001. Tanah yang terdampak ini sebagian kavlingan Korem 031 WB dulu. Kami warga sangat meminta kebijakan pemerintah, cepat bayar kalau memang sayang sama warganya," sebut Ginting.

Sementara itu, warga lainnya Robert yang lahannya terdampak 3 kavling juga mengaku kesal dengan sikap pemerintah, yang belum membayarkan ganti rugi ini. Padahal, pembangunan tol sudah diizinkan dari awal, meski belum dibayar ganti rugi.

"Kami warga meminta jangan ada permainan apapun di sini. Kami warga kecil, jangan dibodoh-bodohi. Jika dalam waktu yang ditentukan belum juga dibayar, kami akan turun lagi ke lokasi dengan jumlah massa yang lebih ramai lagi," janji Robert yang diamini puluhan warga lainnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved