Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kampanye Pilkada di Pelalawan

Tiga Hari Jelang Kampanye Pilkada Pelalawan Berakhir, Adakah Temuan dan Laporan? Ini Kata Bawaslu

Paslon Pilkada Pelalawan Nasarudin-Abu Bakar dan Zukri-Husni Tamrin telah menggelar kampanye di berbagai titik sesuai dengan pembagian zonasi wilayah.

Penulis: johanes | Editor: Theo Rizky
Istimewa
Paslon Pilkada Pelalawan Nasarudin-Abu Bakar dan Zukri-Husni Tamrin telah menggelar kampanye di berbagai titik sesuai dengan pembagian zonasi wilayah. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Tahapan kampanye bagi Pasangan Calon (Paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pelalawan tahun 2024 akan berakhir tiga hari lagi tepat pada tanggal 23 November nanti. 

Proses kampanye Paslon peserta Pilkada serentak telah berlangsung selama 27 hari sejak dimulai 25 September lalu.

Paslon bupati dan wakil bupati Pelalawan nomor urut 1 Nasarudin-Abu Bakar dan pasangan nomor urut 2 Zukri-Husni Tamrin telah menggelar kampanye di berbagai titik sesuai dengan pembagian zonasi wilayah.

Setiap kampanye yang dilaksanakan Paslon diawasi secara ketat oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pelalawan secara berjenjang. 

Pengawasan melekat dari Bawaslu Pelalawan terhadap setiap kegiatan bentuk kampanye yang dijalanan Paslon kontestan Pilkada.

Mulai dari tingkat kabupaten, kemudian Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di 12 kecamatan hingga Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) yang tersebar di 118 desa dan kelurahan. 

"Pengawasan dari Bawaslu berjalan lancar sampai saat ini. Belum ada kendala yang berarti. Masih ada 3 hari lagi masa kampanye sebelum berakhir," ungkap Komisioner Bawaslu Pelalawan, Syakir Hamdani kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (20/11/2024).

Syakir Hamdani menyampaikan, selama 27 hari kampanye berlangsung kedua Paslon kontestan Pilkada Pelalawan dinilai sangat kooperatif dan tertib.

Tim pemenangan kedua Paslon selalu mengurus Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kepada pihak kepolisian setiap kegiatan kampanye dilaksanakan.

STTP Kampanye itu juga disampaikan kepada Bawaslu dan KPU Pelalawan sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. 

Selain itu, tim pemenang masing-masing Paslon menjalankan kampanye yang tersebar di 118 desa dengan aman dan kondusif.

Belum ada laporan terkait terjadinya gesekan dan konflik ataupun sejenisnya.

Jajaran Bawaslu secara berjenjang mengawasi pertemuan yang dilaksanakan Paslon bersama dengan aparat dari kepolisian, TNI, dan lainnya. 

"Sampai hari ini masih aman dan tertib. Suhu politik tampaknya sudah jauh menurun dibandingkan awal-awal kampanye kemarin," tambah Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Perkara Data dan Informasi Bawaslu Pelalawan ini. 

Ia menjelaskan, sejauh ini belum ada laporan yang diterima Bawaslu seputar pelanggaran kampanye yang dilaksanakan kedua Paslon peserta Pilkada.

Demikian juga dengan temuan pelanggaran dari personil Bawaslu Pelalawan mulai dari tingkat PKD sampai Panwascam, sampai saat ini masih nihil. 

"Sampai saat ini, baik laporan ataupun temuan pelanggaran masih nihil. Alhamdulillah semuanya berjalan kondusif dan sesuai aturan," tukasnya.

(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved