Ada 15 TPS Rawan Keterlambatan Pendistribusian Logistik Pilkada di Riau
Data pemetaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, 15 TPS di Inhu dan Kampar rawan keterlambatan pendistribusian logistik Pilkada.
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Berdasarkan data pemetaan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), ada 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang rawan keterlambatan pendistribusian logistik Pilkada, sehingga ini menjadi perhatian.
15 TPS tersebut dari pemetaan Bawaslu berada di Kabupaten Kampar dan Indragiri Hulu (Inhu).
Ini berada di daerah terisolir Suku Talang Mamak Inhu dan daerah Kampar kiri dengan akses yang sangat sulit apalagi saat hujan.
Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan mengatakan, sudah mengantisipasi itu dengan sesegera mungkin mengirimkan logistik lebih dahulu dari daerah lain.
Makanya untuk Kampar dan Inhu, pendistribusian sudah mulai dilakukan 24 November 2024 sampai 26 November, daerah lain rata-rata pendistribusian logistik dilakukan ke TPS pada 26 November.
"Ada beberapa daerah yang rawan sulit akses, lebih dahulu Didistribusikan,"ujar Rusidi Rusdan.
Selain itu, 12 TPS yang memiliki riwayat logistik pemungutan dan penghitungan suara mengalami kerusakan di TPS pada saat Pemilu.
Selain itu, ada 5 TPS yang terdapat Petugas KPPS berkampanye untuk pasangan calon.
2 TPS yang terdapat ASN, TNI, Polri, dan/atau Perangkat Desa yang melakukan tindakan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon.
2 TPS yang terdapat riwayat praktik menghina menghasut diantara pemilih terkait isu agama, suku, ras, dan golongan di sekitar lokasi TPS, 1 TPS yang mendapat penolakan penyelenggaraan pemungutan suara.
(tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)
| DLH Kuansing Siapkan Pos Jaga di TPS Liar, Pembuang Sampah Terancam Sanksi |
|
|---|
| Masih Ada TPS Sampah Ilegal, DPRD Pekanbaru Dukung Pemko Pertegas Soal Sanksi |
|
|---|
| Pandangan Anggota KPU Riau Abdul Rahman Soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD |
|
|---|
| Angkutan Sampah Liar dari Luar Kota Pekanbaru Siap Siap Kena Sanksi Denda |
|
|---|
| Pilkada, Demokrasi, dan Jalan yang Sedang Dipilih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Ketua-KPU-Riau-Rusidi-Rusdan-okeeee.jpg)