Polisi Tembak Polisi

HUKUMAN MATI , AKP Dadang Iskandar Dijerat Pasal Berlapis, Termasuk Pembunuhan Berencana

Nasib AKP Dadang Iskandar dijerat pasal berlapis dengan hukuman mati. Ia juga dijerat dengan pasal pembunuhan berencana

Editor: Budi Rahmat
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Tersangka AKP Dadang Iskandar terlihat memakai baju tahanan berwarna biru dengan rambut plontos dengan dijaga ketat petugas, Sabtu (23/11/2024). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pidana Mati! AKP Dadang Iskandar harus menerima kenyataan pasal berlapis yang dikenakan pada dirinya.

AKP Dadang Iskandar vadakah pelaku yang menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Ashari.

Penembakan dilakukan pada Jumat (22/11/2024) dinihari. Ada dua bekas tembakan di bagian kepala AKP Ulil Ryanto Ashari.

Baca juga: Alasan AKP Dadang Iskandar Tembak Rumdin Kapolres Solok Selatan, Padahal AKBP Arief Mukti di Dalam

Ia meninggal di tempat , di parkiran Mapolres Solok Selatan. 

AKP Dadang Iskandar menyerahkan diri Jumat pagi dan langsung ditahan. Kemudian dilakukan pemeriksaan. 

Atas aksi kejinya itu, AKP Dadang Iskandar terancam hukuman mati dan seumur hidup.

Seperti dikatakan Dirreskrimum Polda Sumatera Barat (Sumbar) Kombes Pol Andry Kurniawan, penyidik menjerat AKP Dadang Iskandar pasal berlapis, yakni pembunuhan berencana, Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan subsider Pasal 351 ayat (3). 

Adapun kata dia, AKP Dadang diancam hukuman pidana mati atau seumur hidup. 

"Pemeriksaan tetap masih berlanjut, pedalaman dan meminta keterangan ahli lainnya," kata Andry saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024) siang.

Andry menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, motif dirinya menghabisi nyawa Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil karena rasa tidak senang dengan penegakan hukum yang dilakukan terhadap rekanannya.

Baca juga: Ngeri, AKP Dadang Iskandar Tembak Rumdin Kapolres Solok Selatan  usai Tembak Kasat Reskrim

"Ketika yang bersangkutan (AKP Dadang) mencoba meminta tolong kemudian tidak ada respons, selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan," ujarnya.

"Jadi sementara keterangan tersangka kami dapatkan. Tentu kami penyidik mendalami. Iya (beking), ini akan kami dalami kembali terkait perannya dalam tambang ini," imbuh Andry.

Detik-detik AKP Dadang Iskandar Tembak rumdin Kapolres Solok Selatan
Detik-detik AKP Dadang Iskandar Tembak rumdin Kapolres Solok Selatan (tangkap layar/ tribun padang)

Sementara itu, terkait tambang galian c yang diduga dibeking AKP Dadang, kepolisian masih mendalami siapa sosok pemilik tambang tersebut.

Sejauh ini yang baru ditangkap ialah sopir truk di tambang galian c tersebut.

Sebelumnya, AKP Ryanto tewas ditembak AKP Dadang yang merupakan Kabag Ops Polres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) dini hari.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved