Polisi Tembak Polisi
HUKUMAN MATI , AKP Dadang Iskandar Dijerat Pasal Berlapis, Termasuk Pembunuhan Berencana
Nasib AKP Dadang Iskandar dijerat pasal berlapis dengan hukuman mati. Ia juga dijerat dengan pasal pembunuhan berencana
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pidana Mati! AKP Dadang Iskandar harus menerima kenyataan pasal berlapis yang dikenakan pada dirinya.
AKP Dadang Iskandar vadakah pelaku yang menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Ashari.
Penembakan dilakukan pada Jumat (22/11/2024) dinihari. Ada dua bekas tembakan di bagian kepala AKP Ulil Ryanto Ashari.
Baca juga: Alasan AKP Dadang Iskandar Tembak Rumdin Kapolres Solok Selatan, Padahal AKBP Arief Mukti di Dalam
Ia meninggal di tempat , di parkiran Mapolres Solok Selatan.
AKP Dadang Iskandar menyerahkan diri Jumat pagi dan langsung ditahan. Kemudian dilakukan pemeriksaan.
Atas aksi kejinya itu, AKP Dadang Iskandar terancam hukuman mati dan seumur hidup.
Seperti dikatakan Dirreskrimum Polda Sumatera Barat (Sumbar) Kombes Pol Andry Kurniawan, penyidik menjerat AKP Dadang Iskandar pasal berlapis, yakni pembunuhan berencana, Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan subsider Pasal 351 ayat (3).
Adapun kata dia, AKP Dadang diancam hukuman pidana mati atau seumur hidup.
"Pemeriksaan tetap masih berlanjut, pedalaman dan meminta keterangan ahli lainnya," kata Andry saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024) siang.
Andry menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, motif dirinya menghabisi nyawa Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil karena rasa tidak senang dengan penegakan hukum yang dilakukan terhadap rekanannya.
Baca juga: Ngeri, AKP Dadang Iskandar Tembak Rumdin Kapolres Solok Selatan usai Tembak Kasat Reskrim
"Ketika yang bersangkutan (AKP Dadang) mencoba meminta tolong kemudian tidak ada respons, selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan," ujarnya.
"Jadi sementara keterangan tersangka kami dapatkan. Tentu kami penyidik mendalami. Iya (beking), ini akan kami dalami kembali terkait perannya dalam tambang ini," imbuh Andry.

Sementara itu, terkait tambang galian c yang diduga dibeking AKP Dadang, kepolisian masih mendalami siapa sosok pemilik tambang tersebut.
Sejauh ini yang baru ditangkap ialah sopir truk di tambang galian c tersebut.
Sebelumnya, AKP Ryanto tewas ditembak AKP Dadang yang merupakan Kabag Ops Polres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) dini hari.
Kasat Reskrim ditembak Kabag Ops
AKP Dadang Iskandar
AKP Ulil Ryanto Anshari
Tribunpekanbaru.com
polisi tembak polisi
berita viral
UPDATE Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan: Resmi Dipecat, AKP Dadang Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
HUKUMAN MATI , Dadang Iskandar Tak Lagi Polisi , Kini Menanti Hukuman Berat atas Aksi Kejinya |
![]() |
---|
BERAKHIR Sudah Karir AKP Dadang Iskandar, Polri PTDH Penembak Kompol Anumerta Ryanto |
![]() |
---|
MASIH MISTERIUS, Alasan AKP Dadang Iskandar Tembak Rumdin Kapolres Solok Selatan, Beri Peringatan? |
![]() |
---|
Fakta Baru Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, AKP Dadang Ancam Polisi Lain, 'Awas' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.